Kasus Mark-Up Anggaran Buldoser TA 2019 Mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi?

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Marhaen Indonesia 98 Sahat P Ricky Tambunan

Pengusutan dugaan mark up atas pengadaan buldoser Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian negara sedikitnya Rp 3 miliar yang merupakan temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, mandek alias jalan ditempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, provinsi Jawa Barat, tidak naik ke Pengadilan.

Pengadaan yang telah dimark-up sebelumnya ini diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno.

Oknum ini, diduga bermain untuk menutupi kasus tersebut, dan ada dugaan oknum ini dilindungi oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sehingga akhirnya menjadikan kasus tersebut tidak terungkap ke permukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan buldoser, merek Zoomlion type 2d220,3_3, sebanyak 3 unit Tahun Anggaran 2019, dimenangkan oleh PT CPA, dengan HPS Rp 8.385.300.000.

Dalam temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, diperkirakan harga per unit buldoser tersebut per unit hanya sekitar, Rp 1,5 Milyar per unit, sehingga untuk sebanyak 3 unit, diperkirakan hanya sekitar Rp 4,5 Milyar.

Sebagai temuan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, akibatnya sedikitnya diperkirakan 10 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan atas kasus tersebut, diantaranya, oknum PPTK, PPJ, Pokja ULP, dan termasuk pemenang dari pengadaan tersebut, yakni oknum direktur PT CPA.

“Kepala Kejaksaan Agung di Jakarta, diharapkan untuk punya atensi dalam mengungkapkan atas kasus ini. Ada, dugaan banyak kasus korupsi, tidak terungkap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Presidium Marhaen Indonesia 98 Sahat P Ricky Tambunan.

Menurut Ricky, ada dugaan oknum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sengaja menutup-nutupi kasus tersebut. Sehingga tidak ada niat oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berusaha menunaikan tugas dan fungsinya, guna menuntaskannya kasus ini ke Pengadilan.

Oknum Peno Suyatno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perkintam Kabupaten Bekasi, kata Ricky, diduga telah menutup-nutupi kasus ini dengan menyuap sejumlah oknum-oknum pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Akibatnya karena pengaruh dan uangnya, terang Ricky, patut diduga Peno Suyatno banyak dilindungi oleh sejumlah oknum petinggi penegak hukum di Kabupaten Bekasi.

“Peno Suyatno merasa kebal hukum, dan tidak tersentuh, akibatnya, sehingga penuntasan korupsi menjadi mandek di Pemda Kabupaten Bekasi,” tutur Ricky.

Lebih jauh Ricky menduga peran dan fungsi Peno Suyatno sebagai sosok yang bertugas membagi-bagi proyek di Pemda Kabupaten Bekasi.

“Peno adalah orang disebut-sebut, sebagai Bupati bayangan di Kabupaten Bekasi. Orang ini, seakan tak tersentuh hukum, buah dari kepiawaiannya dalam mengatur perangkat hukum di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x