Kasus Mark-Up Anggaran Buldoser TA 2019 Mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi?

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Marhaen Indonesia 98 Sahat P Ricky Tambunan

Pengusutan dugaan mark up atas pengadaan buldoser Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian negara sedikitnya Rp 3 miliar yang merupakan temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, mandek alias jalan ditempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, provinsi Jawa Barat, tidak naik ke Pengadilan.

Pengadaan yang telah dimark-up sebelumnya ini diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno.

Oknum ini, diduga bermain untuk menutupi kasus tersebut, dan ada dugaan oknum ini dilindungi oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sehingga akhirnya menjadikan kasus tersebut tidak terungkap ke permukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan buldoser, merek Zoomlion type 2d220,3_3, sebanyak 3 unit Tahun Anggaran 2019, dimenangkan oleh PT CPA, dengan HPS Rp 8.385.300.000.

Dalam temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, diperkirakan harga per unit buldoser tersebut per unit hanya sekitar, Rp 1,5 Milyar per unit, sehingga untuk sebanyak 3 unit, diperkirakan hanya sekitar Rp 4,5 Milyar.

Sebagai temuan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, akibatnya sedikitnya diperkirakan 10 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan atas kasus tersebut, diantaranya, oknum PPTK, PPJ, Pokja ULP, dan termasuk pemenang dari pengadaan tersebut, yakni oknum direktur PT CPA.

“Kepala Kejaksaan Agung di Jakarta, diharapkan untuk punya atensi dalam mengungkapkan atas kasus ini. Ada, dugaan banyak kasus korupsi, tidak terungkap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Presidium Marhaen Indonesia 98 Sahat P Ricky Tambunan.

Menurut Ricky, ada dugaan oknum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sengaja menutup-nutupi kasus tersebut. Sehingga tidak ada niat oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berusaha menunaikan tugas dan fungsinya, guna menuntaskannya kasus ini ke Pengadilan.

Oknum Peno Suyatno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perkintam Kabupaten Bekasi, kata Ricky, diduga telah menutup-nutupi kasus ini dengan menyuap sejumlah oknum-oknum pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Akibatnya karena pengaruh dan uangnya, terang Ricky, patut diduga Peno Suyatno banyak dilindungi oleh sejumlah oknum petinggi penegak hukum di Kabupaten Bekasi.

“Peno Suyatno merasa kebal hukum, dan tidak tersentuh, akibatnya, sehingga penuntasan korupsi menjadi mandek di Pemda Kabupaten Bekasi,” tutur Ricky.

Lebih jauh Ricky menduga peran dan fungsi Peno Suyatno sebagai sosok yang bertugas membagi-bagi proyek di Pemda Kabupaten Bekasi.

“Peno adalah orang disebut-sebut, sebagai Bupati bayangan di Kabupaten Bekasi. Orang ini, seakan tak tersentuh hukum, buah dari kepiawaiannya dalam mengatur perangkat hukum di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!