Kejari Cikarang “OTT” Oknum Auditor “Pemeras” BPK Jabar, Ini Dia Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi ungkap motif pemerasan yang dilakukan dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yaitu APS dan HF terhadap pejabat Pemkab Bekasi.

“Kasus pemerasan ini bermula dari hasil temuan APS selaku Ketua Tim Audit BPK Jabar saat menjalankan tugasnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/03/2022).

Dijelaskan Kajari, pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh BPK Jabar, dan salah satu auditornya adalah APS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sambung Kajari, terhadap temuan BPK Jabar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang senilai Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas, dan sejumlah Rp500 juta kepada RSUD Cabangbungin.

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, APS menghubungi dr.M untuk menyerahkan uang kepadanya. Kemudian dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang sejumlah Rp250 juta, dan dr.M (RSUD Cabangbungin) menyiapkan uang senilai Rp100 juta karena dihantui rasa takut.

Pada tanggal 29 Maret 2022, papar Kajari, Tim Kejari Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi terkait tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum auditor BPK Jabar tersebut.

“Didapat informasi bahwa benar telah dilakukan penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada APS yang merupakan Ketua Tim Audit BPK Jabar, sedangkan HF selaku anggota tim,” ujar Kajari.

Pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Saat penggeledahan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama FH senilai 350 juta rupiah,” beber Kajari.

Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, masih kata Kajari, Tim Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan FH yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKAD Kabupaten Bekasi.

“Kami langsung membawa dua oknum auditor BPK Jabar itu ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,”demikian Kajari mengakhiri. (RED)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air

Senin, 14 September 2026 - 11:19 WIB

Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Senin, 14 September 2026 - 08:26 WIB

Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x