Kejari Cikarang “OTT” Oknum Auditor “Pemeras” BPK Jabar, Ini Dia Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi ungkap motif pemerasan yang dilakukan dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yaitu APS dan HF terhadap pejabat Pemkab Bekasi.

“Kasus pemerasan ini bermula dari hasil temuan APS selaku Ketua Tim Audit BPK Jabar saat menjalankan tugasnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/03/2022).

Dijelaskan Kajari, pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh BPK Jabar, dan salah satu auditornya adalah APS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sambung Kajari, terhadap temuan BPK Jabar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang senilai Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas, dan sejumlah Rp500 juta kepada RSUD Cabangbungin.

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, APS menghubungi dr.M untuk menyerahkan uang kepadanya. Kemudian dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang sejumlah Rp250 juta, dan dr.M (RSUD Cabangbungin) menyiapkan uang senilai Rp100 juta karena dihantui rasa takut.

Pada tanggal 29 Maret 2022, papar Kajari, Tim Kejari Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi terkait tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum auditor BPK Jabar tersebut.

“Didapat informasi bahwa benar telah dilakukan penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada APS yang merupakan Ketua Tim Audit BPK Jabar, sedangkan HF selaku anggota tim,” ujar Kajari.

Pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Saat penggeledahan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama FH senilai 350 juta rupiah,” beber Kajari.

Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, masih kata Kajari, Tim Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan FH yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKAD Kabupaten Bekasi.

“Kami langsung membawa dua oknum auditor BPK Jabar itu ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,”demikian Kajari mengakhiri. (RED)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global
DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026
Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus
Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026
Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025
Prabu Gercep: Strategi Puskesmas Jatimakmur Gencarkan Skrining TBC dan Deteksi Dini di Bekasi
Harga Cabai Rawit Merah di Bekasi Tembus Rp 90 Ribu Jelang Nataru, DKPPP Jamin Stok Aman
Viral Kabel Semrawut di Cipendawa, Pemkot Bekasi Tata Ulang Jaringan ke Bawah Tanah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:21 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:32 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca