Kejari Kota Bekasi Pilah-pilih Anggota DPRD: Siapa yang Bakal Terseret Pusaran Korupsi Dispora?

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka AZ, MAR dan AM digelandang Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke mobil tahanan menuju Lapas Bulak Kapal, Kamis (15/05/2025) malam.

Ketiga tersangka AZ, MAR dan AM digelandang Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke mobil tahanan menuju Lapas Bulak Kapal, Kamis (15/05/2025) malam.

Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bekasi semakin kuat untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dengan nilai anggaran mencapai Rp4,7 miliar.

Kasus ini mengemuka setelah munculnya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dalam proyek tahun anggaran 2023 tersebut.

Aksi Massa: Tuntut Pemeriksaan Anggota Dewan

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Jumat (04/07/2025), kelompok masyarakat yang tergabung dalam Titah Rakyat Bekasi menyampaikan tuntutan tegas di depan kantor Kejari Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan, Ncang Ali Akbar, menyerukan agar lembaga penegak hukum segera memeriksa para pihak yang diduga terlibat, termasuk beberapa legislator, alias politisi Kalimalang.

“Kejaksaan harus berani memeriksa semua pihak, termasuk anggota dewan berinisial AFH, ARH, dan ND. Kemudian bukti video pesta kepiting di kantor PT CIA juga harus dijadikan bahan pemeriksaan,” tegas Ali dalam orasinya.

Pengunjuk rasa juga menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bentuk keseriusan mereka, di antaranya:

  • Foto dan video yang menunjukkan keterlibatan oknum anggota DPRD,
  • Dokumen transaksi keuangan yang diduga mencurigakan,
  • Rekaman kegiatan pesta yang berlangsung di kantor perusahaan swasta PT CIA.
Respons Kejaksaan: Siap Tindaklanjuti Tanpa Tebang Pilih

Menanggapi desakan tersebut, Riyan Anugrah, perwakilan dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami siap memeriksa siapa pun tanpa pandang bulu, termasuk Wali Kota dan anggota DPRD. Namun, penetapan tersangka tentu harus berdasarkan bukti yang sah dan kuat,” jelas Riyan saat menerima perwakilan demonstran.

Ia menambahkan bahwa semua bukti yang diserahkan oleh masyarakat akan diverifikasi secara objektif. Meski demikian, pihak Kejaksaan belum dapat memastikan jadwal pasti pemeriksaan.

“Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dalam waktu dekat,” tambahnya.

Sementara itu kontras dengan ketidakpastian nada siap periksa siapa pun tanpa pandang bulu, seorang Tokoh Masyarakat menyebutkan bahwa pihak kejaksaan terlalu banyak ‘omon-omon’ karena hingga saat ini tidak ada anggota dewan yang menjadi tersangka.

“Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) harus membuktikan, ayo terbuka soal pemeriksaan anggota dewan. Bagaimana (bisa) Anggota Dewan tidak terlibat (dispora)? AZ bersama sejumlah dewan AFH dan ON diketahui bersilahturahmi ke rumah Tomi Uno W pemilik barang yang dijanjikan 20 M, yang baru terealisasi 10 M dan kasbon 5M?,” ungkapnya.

Bahkan Tomi Uno W, lanjut dia, bebas berkeliaran setelah mengorbankan anak buahnya menjadi tersangka. “Padahal Tomi Uno pernah diperiksa Kejari Kota Bekasi,” bebernya.

Dampak Korupsi: APBD Kota Bekasi Diduga Rugi Rp4,7 Miliar

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sebesar Rp4,7 miliar. Anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan alat olahraga melalui Dispora pada tahun anggaran 2023.

Masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum tanpa kompromi di lingkungan pemerintahan daerah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Maraton Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi Foster Oil
ASN Pemkot Bekasi Mangkir Mediasi, Proyek Sodetan Jalan Joyo Martono Rp2,2 Miliar Batal Dibuang ke Kali Sasak Jarang!
Disnaker Layangkan Dua Surat soal Dugaan Loker Bodong PT ACB, Penindakan Diteruskan ke Jabar
Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Sepi Peminat
Sidak Cuma Formalitas? Mafia Loker Bodong PT ACB Masih Beroperasi
Sebut Disdik Ketinggalan Zaman, Wali Kota Bekasi Hidupkan Kembali Dewan Pendidikan yang Sempat Dibekukan
Mainan KTP Ganda di Sengketa Lahan Jatiasih: Oknum Camat Kramat Jati Resmi Dipolisikan, Terancam Pidana KUHP Baru!
Tragedi ‘Curanrek’ Berdarah di Bekasi: Remaja 15 Tahun Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit Cuma Gegara Korek Api
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Pemeriksaan Maraton Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi Foster Oil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

ASN Pemkot Bekasi Mangkir Mediasi, Proyek Sodetan Jalan Joyo Martono Rp2,2 Miliar Batal Dibuang ke Kali Sasak Jarang!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Disnaker Layangkan Dua Surat soal Dugaan Loker Bodong PT ACB, Penindakan Diteruskan ke Jabar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Sepi Peminat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sebut Disdik Ketinggalan Zaman, Wali Kota Bekasi Hidupkan Kembali Dewan Pendidikan yang Sempat Dibekukan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x