“Ya itu kan ketentuan dalam melaksanakan uji kompetensi, artinya ada ketentuan pada saat orang ini boleh dilakukan itu, adapun hasilnya nanti itu ada Tim. Tim itu dari tingkat akademisi atau dari tingkat Provinsi abis itu dari internal kita dan pak Wali Kota,” ucap Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/05/2024).Kemudian terkait rencana mutasi pejabat eselon II yang ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir, Pj Wali Kota Bekasi disinyalir sudah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri dengan terbitnya Surat Persetujuan bernomor 100.2.2.6/2823/OTDA.[irp posts=”10463″ ]Persetujuan untuk mutasi tersebut juga dipertegas melalui Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : 908/JP.00.01/03/2024 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.Dari 33 orang pejabat eselon II yang ada di Kota Bekasi, hanya 10 orang yang memperoleh penunjukan khusus untuk mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) berdasarkan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024, berikut daftarnya:
- Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
- Dwie Andriyani.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
- Arif Maulana.
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi.
- Nadih Arifin.
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
- Abi Hurairah.
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
- Robert Siagian.
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
- Ahmad Zarkasih.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
- Asep Gunawan.
- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
- Solikhin.
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.
- Aceng Solahudin.
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.
- Hudi Wijayanto.
“Uji Kompetensi terkesan pesanan dan tidak terbuka untuk umum. Karena hanya diikuti oleh 10 orang Pejabat Eselon II, padahal di Kota Bekasi ada 33 Pejabat Eselon II,” kata Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi kepada rakyatbekasi.com, Senin (06/05/2024).Pria yang akrab disapa Mandor Baya ini lantas mencium aroma terulangnya jual beli jabatan melalui uji kompetensi tersebut.
“Oleh karena itu kami bersurat ke Komisi ASN, BKN, Kemendagri dan juga Provinsi Jawa Barat, sebagai reaksi post trauma kami selaku masyarakat Kota Bekasi tentang jual beli jabatan di masa itu kembali terulang,” tuturnya.[irp posts=”10413″ ]Minimnya informasi pelaksanaan uji kompetensi ini, kata dia, menjadi pertanyaan besar bagi para Eselon II lainnya yang juga ingin mendapatkan kesempatan promosi yang sama atas capaian kinerjanya.
“Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi dapat melihat diskriminasi yang terjadi. Kenapa uji kompetensi tidak dibuka kepada semua ASN eselon II? Seharusnya uji kompetensi itu digelar secara transparan dan terbuka, katanya untuk penyegaran dan evaluasi? Anehnya lagi, eselon II yang belum lama dilantik sudah ikut uji kompetensi lagi,” bebernya.Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama (eselon II) akan keluar pada siang hari ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























