Kenali PCOS, Kelainan Hormon pada Perempuan Saat Usia Subur

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istockphoto

Istockphoto

Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) atau sindrom polikistik ovarium adalah kelainan hormonal yang paling sering terjadi pada perempuan remaja dan usia subur di dunia.

PCOS bisa disebut sebagai gangguan hormon yang umum terjadi pada perempuan di usia subur.

“Usia subur itu dari 14 sampai 40 tahun. Saat pubertas terlihat gejala-gejala PCOS,” kata Kelly Dartanto, BSc, ANutr, Registered Associate Nutritionist Ahli gizi teregistrasi dan terakreditasi di lembaga Association for Nutrition dan Kemenkes Inggris, saat webinar yang digelar oleh NoDokter di Jakarta, Sabtu, (24/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Kelly, hasil dari sebuah penelitian setidaknya satu dari 10 perempuan terdiagnosa mengalami PCOS. Namun hal ini tidak perlu ditakuti.

Baca Juga:  Ada DOTA 2, PayPal hingga CS:GO, Ini Dia 6 Aplikasi yang Masih Diblokir Kominfo

Karena, PCOS adalah sebuah sindrom bukan penyakit yang ada di dalam tubuh.

“Dia itu bukan penyakit. Kalau penyakit itu suatu yang biasanya memiliki penyebab yang pasti, gejalanya sudah terindentifikasi dan perawatan yang sesuai. Kalau sindrom adalah sekelompok atau kombinasi gejala yang mungkin tidak selalu memiliki penyebab yang pasti,” ungkapnya.

Tidak jarang, setiap perempuan yang terdiagnosa memiliki PCOS memiliki gejala yang berbeda.

Hal ini karena setiap hormon dalam tubuh seorang perempuan tidak sama.

“Makanya gejala-gejala PCOS banyak sekali. Setiap perempuan punya gejala yang berbeda. Kita tidak bisa menyembuhkan, tetapi kita mengatasi gejala-gejalanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Menstruasi Tidak Teratur hingga Selalu Ingin Konsumsi Makanan Manis, Ini 12 Gejala PCOS

Karena itu, bagi para perempuan dewasa yang mengalami PCOS jangan khawatir. Sindrom ini bisa diatasi dengan beberapa cara.

Sulit mendeteksi PCOS di dalam tubuh

Hal yang paling sering dialami para pengidap PCOS adalah kesulitan mendeteksinya ada di dalam tubuh.

Ada waktu terbaik ketika seseorang mau mendeteksi PCOS apakah ada di dalam tubuhnya atau tidak.

“Satu dari 10 perempuan itu ada PCOS. Ini bukan penyakit, ini adalah sindrom. Kesulitannya terdeteksi adalah ketika usia mulai pubertas dari 14 tahun Sampai 18 tahun belum terlihat. Setelah itu baru terdiagnosa mungkin bisa setelah menikah karena belum memiliki keturunan,” tambahnya.

Angka kejadian PCOS bervariasi antara 1,8 persen dan 15 persen tergantung etnis, latar belakang dan kriteria diagnostik yang digunakan.

Baca Juga:  Komisi Yudisial Telusuri Kebenaran Video Pria Diduga Hakim Wahyu Sebut Tak Butuh Pengakuan Ferdy Sambo

Pada dasarnya PCOS ditandai dengan gangguan siklus menstruasi, kadar hormon androgen (hormon pria) pada seorang perempuan meningkat hal ini ditandai dengan gejala klinis atau dinilai oleh data laboratorium serta bentuk sel telur seperti gambaran kista-kista kecil pada pemeriksaan USG. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!