Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Para kepala daerah terpilih sedang harap-harap cemas menanti kepastian kapan mereka akan dilantik. Bagi pasangan calon (paslon) yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka mendesak agar bisa dilantik lebih dulu dari paslon yang masih bersengketa hasil Pilkada.

Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR. Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada pekan depan.

Dalam rapat pekan depan, Tito menyebutkan bahwa rapat tersebut juga akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito memastikan bahwa salah satu yang turut dibahas adalah nasib kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK.

“Keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR,” ujar Tito di Jakarta, dikutip Sabtu (18/01/2025).

Sebelumnya, Komisi II DPR sudah mengungkapkan rencana rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri untuk merumuskan opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangan tertulis, Kamis (16/01/2025).

Rifqinizamy mengatakan bahwa rapat tersebut akan membahas dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih.

Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret 2025 atau menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan seluruh gugatan pilkada.

Opsi kedua yaitu pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota, dengan catatan daerah tersebut tidak mengajukan gugatan di MK.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera diputuskan sehingga proses pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!