Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di ruas Jalan KH Noer Alie, Kalimalang. Pemasangan portal tersebut sebagai bentuk antisipasi agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di lokasi.
Kabid Teknik Lalu Lintas Pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pemasangan rambu itu bertujuan untuk melindungi aset pemerintah berupa jalan dan fasilitasnya.
“Karena disinyalir beberapa sudah kejadian ada kendaraan dengan dimensi yang luar biasa lewat disitu, Karena pada saat mereka melintas, ketinggiannya kan di atas kewajaran, pokoknya kendaraan dengan dimensi yang tidak wajar,” ucap Teguh saat dihubungi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (17/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, portal pembatas tersebut dibatasi ketinggian 4,3 Meter. Dan nantinya akan dilakukan pengawasan secara melekat oleh para anggota, agar tidak ada lagi kendaraan bertonase besar melintas di jalan tersebut.
Terlebih, tanpa pengawalan yang dilakukan, kata dia, truk bertonase besar tersebut mengakibatkan beberapa fasilitas jalan rusak, mulai dari rambu hingga traffic light (TL).
“Nah kami disini kan butuh yang pertama dalam rangka pengawalan, kedua dalam rangka pengamanan aset-aset baik jalan, fasilitas jalan, yang dilalui oleh kendaraan tersebut. Karena memang beberapa rambu yang dilalui oleh kendaraan tersebut ada yang pengok ternyata,” sambungnya.
Teguh menyatakan, bilamana kendaraan bertonase besar hendak melintas di sekitaran area Jalan KH Noer Ali. Maka, mereka dapat mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu.
Sembari, kata dia, sebelum kendaraan tersebut melintas pada malam hari, pasti dilakukan survei di sepanjang lintasan guna memastikan rute yang akan dilalui.
“Mungkin ke depannya saya juga membutuhkan penyempurnaan seperti kamera CCTV untuk memantau pergerakannya. Karena (portal) itu skemanya diatas ada kunci atau gembok, khawatir dirusak atau apa, itu yang kita antisipasi,” paparnya.