Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan membentuk Tiga Tim Khusus Kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bekasi. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara kedua kepala daerah pada Selasa (08/07/2025), yang membahas sejumlah isu strategis lintas wilayah untuk menjawab tantangan perkotaan yang saling berkaitan.
“Kemarin kami bentuk tiga tim. Pertama fokus pada kebutuhan air bersih untuk warga Bekasi. Saya sudah instruksikan Dirut PAM Jaya untuk menindaklanjuti,” ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (08/07/2025).
Proyek Infrastruktur dan Hibah Lintas Wilayah
Selain urusan air bersih, tim kolaboratif ini juga akan menggarap pembangunan dua fly over penting, masing-masing berlokasi di:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kemang Pratama, untuk mengurai kemacetan kawasan perumahan
- Pasar Bantargebang, sebagai penunjang akses distribusi dan revitalisasi ekonomi lokal
Gubernur Pramono turut menyebutkan adanya pembahasan lanjutan mengenai hibah fasilitas umum, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (Damkar), sebagai bentuk dukungan logistik terhadap Pemerintah Kota Bekasi.
“Berbagai program sedang diperdalam, termasuk urusan di Bantargebang yang menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Kontrak TPST Bantargebang Segera Berakhir, Perpanjangan Jadi Prioritas
Isu krusial yang juga dibahas dalam pertemuan adalah kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang akan berakhir pada 26 Oktober 2026.
Gubernur Pramono menegaskan pentingnya perpanjangan kontrak tersebut, mengingat peran strategis TPST Bantargebang dalam penanganan sampah ibu kota dan wilayah penyangga.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal terkait perpanjangan Bantargebang. Karena keberlanjutan TPST itu sangat vital,” tegasnya.
Penanganan Sampah dan Infrastruktur Lintas Wilayah Jadi Tanggung Jawab Bersama
Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal Bantargebang, tetapi juga menyangkut mobilisasi kendaraan, trafik kawasan, dan infrastruktur pengangkut sampah yang melibatkan tiga wilayah: Bekasi, DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya buang, tapi harus diolah secara mandiri,” jelas Tri.
Ia menambahkan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengolahan sampah harus dilakukan melalui teknologi, seperti:
- Refuse Derived Fuel (RDF)
- Insinerator yang mengubah sampah menjadi energi listrik
Bekasi disebut sedang mempertimbangkan pengembangan insinerator sebagai solusi jangka panjang.
“Kemungkinan Bekasi akan membangun insinerator untuk proses pengolahan menjadi listrik. Ini sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























