Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengatakan bahwa pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk memperbaharui dan memvalidasi data jumlah penduduk kota Bekasi pada tahun 2025 ini.
Validasi jumlah penduduk tersebut, menurut Sardi, sangat penting karena digunakan sebagai basis data dalam kegiatan serta program yang akan dilaksanakan oleh institusi dan lembaga pemerintahan lainnya di Kota Bekasi.
Sardi menekankan bahwa data penduduk yang akurat dan terbaru sangat diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintahan yang efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data penduduk yang valid dan terbaru akan membantu kita dalam merencanakan berbagai kebijakan publik yang lebih tepat dan efisien,” ujar Sardi kepada rakyatbekasi.com, Jumat (10/01/2024).
Disdukcapil Kota Bekasi juga diharapkan untuk terus meningkatkan upaya dalam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, guna memastikan data penduduk yang lebih akurat dan terkini.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik Kota Bekasi dalam Katalog ‘Kota Bekasi Dalam Angka’ tahun 2024 menyebutkan bahwa populasi penduduk di Kota bekasi pada Tahun 2023 berjumlah 2.627 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk sebesar 3,59 Persen.