DPRD Kota Bekasi Imbau Warga untuk Nonaktifkan NIK Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi sanak keluarga yang telah meninggal dunia, guna memastikan akurasi data kependudukan dan mencegah masalah administratif di kemudian hari.

Langkah ini menjadi penting agar NIK yang seharusnya tidak aktif tidak digunakan dalam berbagai administrasi, seperti penerimaan bantuan sosial atau pemilu.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa perubahan data kependudukan harus dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atau keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan kematian atau kelahiran harus dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Jika tidak ada pelaporan, maka Disdukcapil tidak bisa mengetahui apakah seseorang telah meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (06/05/2025).

Imbauan ini muncul setelah Komisi 1 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan Rapat Kerja Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LKPJ) Tahun 2024 pada Senin (05/05/2025), yang menemukan bahwa masih banyak warga Bekasi belum melakukan pemindahan administrasi kependudukan sesuai domisili mereka.

Rizki mengungkapkan bahwa jika NIK seseorang yang telah meninggal tidak dinonaktifkan, maka ke depannya bisa menimbulkan berbagai kendala administrasi, seperti:

  • Masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sehingga berpotensi merugikan pihak lain yang lebih membutuhkan.
  • Masih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, yang bisa menimbulkan dugaan manipulasi data pemilih.
  • Kesalahan dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan jumlah penduduk yang tidak akurat.

“Peran aktif masyarakat, terutama keluarga, sangat diperlukan untuk melaporkan data kematian. Jangan sampai ada data orang yang sudah meninggal, tetapi NIK-nya masih aktif dan digunakan,” tambahnya.

Rizki juga berharap agar Disdukcapil Kota Bekasi terus mempermudah proses pelaporan data kematian, serta mengembangkan sistem yang lebih efektif dan proaktif dalam mendeteksi NIK yang perlu dinonaktifkan.

“Selain pemerintah yang siap menerima laporan, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal. Kedua pihak harus bekerja sama, agar data kependudukan lebih akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” paparnya.

Ke depan, kata Rizki, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berharap agar keakuratan data kependudukan terus diperbaiki, sehingga jumlah penduduk yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan data kependudukan, baik dalam bantuan sosial, pemilu, maupun administrasi lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Berita Terbaru

HARMONI KEMERDEKAAN: Tiga personel grup musik AkustikMU (Zenza, Mirza, dan Sugeng) tampil penuh semangat menghibur warga yang tengah berolahraga di arena Car Free Day (CFD) kawasan Grand Kamala Lagoon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (19/07/2026) pagi. Penampilan ini merupakan rangkaian peringatan menyambut HUT RI ke-81 yang dipadukan dengan aksi pemecahan rekor kalender ajaib. (Foto: RakyatBekasi.com)

Bekasi

Rekor Zenza TekSas Pecahkan 507 Soal di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:17 WIB

Ilustrasi petugas Disdamkarmat Kota Bekasi memantau situasi visual secara intensif dan menyiagakan armada pemadam di kawasan TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Minggu (19/07/2026). Kesiapsiagaan ini merupakan langkah krusial dalam mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran akibat cuaca panas ekstrem dari fenomena El Nino.

Bekasi

Awas El Nino! TPST Bantargebang Siaga Darurat Kebakaran

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x