DPRD Kota Bekasi Imbau Warga untuk Nonaktifkan NIK Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi sanak keluarga yang telah meninggal dunia, guna memastikan akurasi data kependudukan dan mencegah masalah administratif di kemudian hari.

Langkah ini menjadi penting agar NIK yang seharusnya tidak aktif tidak digunakan dalam berbagai administrasi, seperti penerimaan bantuan sosial atau pemilu.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa perubahan data kependudukan harus dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atau keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan kematian atau kelahiran harus dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Jika tidak ada pelaporan, maka Disdukcapil tidak bisa mengetahui apakah seseorang telah meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (06/05/2025).

Imbauan ini muncul setelah Komisi 1 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan Rapat Kerja Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LKPJ) Tahun 2024 pada Senin (05/05/2025), yang menemukan bahwa masih banyak warga Bekasi belum melakukan pemindahan administrasi kependudukan sesuai domisili mereka.

Rizki mengungkapkan bahwa jika NIK seseorang yang telah meninggal tidak dinonaktifkan, maka ke depannya bisa menimbulkan berbagai kendala administrasi, seperti:

  • Masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sehingga berpotensi merugikan pihak lain yang lebih membutuhkan.
  • Masih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, yang bisa menimbulkan dugaan manipulasi data pemilih.
  • Kesalahan dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan jumlah penduduk yang tidak akurat.

“Peran aktif masyarakat, terutama keluarga, sangat diperlukan untuk melaporkan data kematian. Jangan sampai ada data orang yang sudah meninggal, tetapi NIK-nya masih aktif dan digunakan,” tambahnya.

Rizki juga berharap agar Disdukcapil Kota Bekasi terus mempermudah proses pelaporan data kematian, serta mengembangkan sistem yang lebih efektif dan proaktif dalam mendeteksi NIK yang perlu dinonaktifkan.

“Selain pemerintah yang siap menerima laporan, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal. Kedua pihak harus bekerja sama, agar data kependudukan lebih akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” paparnya.

Ke depan, kata Rizki, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berharap agar keakuratan data kependudukan terus diperbaiki, sehingga jumlah penduduk yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan data kependudukan, baik dalam bantuan sosial, pemilu, maupun administrasi lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM
Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’
DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!
Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?
DPRD Kota Bekasi Desak DBMSDA Kebut Proyek Infrastruktur
Ironi LHKPN: Harta Ketua DPRD Kota Bekasi Susut, Wakilnya Tembus Rp24,8 M!
Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WIB

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’

Selasa, 14 April 2026 - 10:25 WIB

DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca