Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, merekomendasikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, untuk tidak ragu dalam melakukan evaluasi kerja terstruktur dan sistematis jika Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tidak bekerja secara maksimal dalam merealisasikan pendapatan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul instruksi Pj Wali Kota Bekasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada Triwulan Pertama 2025 yang ditargetkan, dalam rangka menyambut pelaksanaan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

“Seharusnya seluruh penerimaan pajak dan retribusi tersistem. Kalau tidak tercapai juga, baiknya semua UPTD pendapatan dievaluasi kinerjanya,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (15/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan kepada pihak eksekutif selaku pelaksana pemerintahan agar tidak segan-segan untuk mempush kinerja Bidang Pengawas dan Pengendalian Pendapatan (Wasdal) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi agar bekerja lebih optimal dibandingkan sebelumnya.

“Saya rasa kinerja Wasdal Bapenda bisa lebih dioptimalkan kerjanya untuk pengawasan realisasi pendapatan. Sebab, pendapatan tidak tercapai bisa berdampak pada proses pembangunan di Kota Bekasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menginstruksikan jajaran OPD penghasil untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada Triwulan Pertama 2025 yang ditargetkan, dalam rangka menyambut pelaksanaan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

Pj Gani menyampaikan bahwa hal ini penting untuk diingatkan, mengingat Pemerintah Daerah memerlukan biaya guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD penghasil, kaitan dengan triwulan pertama yang harus kita lakukan. Di triwulan pertama ini ada event Bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Tentu kita memerlukan biaya atau PAD untuk membayar semua aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Gani.

Menurutnya, kewajiban tersebut adalah upaya Pemerintah dalam membayar gaji dan tunjangan para pegawai.

“Oleh karena itu, kami harapkan di awal Triwulan Pertama kepada seluruh OPD penghasil PAD khususnya, untuk segera melakukan kinerja terbaik,” jelasnya.

Pj Gani menekankan pentingnya sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama seluruh pihak atas kewajiban Pemerintah Kota Bekasi untuk aparatur dan masyarakat dalam membangun Kota Bekasi.

“Dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah yang berdampak pada PAD di Tahun 2025, ini akan signifikan. Dengan kebijakan PLN, PPHTB, dan hal-hal lain, tentu perlu dilakukan langkah-langkah strategis,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perlu mengoptimalkan potensi yang ada untuk mendapatkan hasil terbaik dalam menggenjot PAD Tahun 2025.

“Bagaimana kita bisa mengatasi potensi dengan adanya kebijakan tersebut agar tidak berdampak berkurangnya atau menurunnya PAD di Pemerintah Kota Bekasi. Mari optimalkan potensi-potensi yang ada untuk bisa mendapatkan hasil terbaik,” ujar Pj Gani seraya mengeluh.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan OPD penghasil dapat meningkatkan realisasi pendapatan dan memastikan kesiapan Pemkot Bekasi dalam menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri dengan optimal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Bekasi Tidak Naik di 2025: Rp 53 Juta/Bulan untuk Ketua, Rp 46 Juta buat Anggota
Kabar Gembira! DPRD Kota Bekasi Sahkan Kenaikan Insentif RT dan RW, Berlaku di APBD Perubahan 2025
Antisipasi Gelombang Demonstrasi Susulan, Ketua DPRD Imbau Warga Kota Bekasi Jaga Kondusifitas
Janji Kampanye Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Dana Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Mulai Oktober 2025
DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Pecat Guru Cabul Terduga Pelaku Asusila di SMPN 13
Komisi 4 Desak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Cabul SMPN 13 Kota Bekasi Segera Melapor
Kini Hadir di Seluruh Kelurahan, DPRD Kota Bekasi Tekankan Standarisasi dan Kualitas Layanan Puskesmas
DPRD Dukung Wisata Air Kalimalang Jadi Ikon Baru Bekasi, Namun Beri Peringatan Keras Soal Risiko Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:30 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Bekasi Tidak Naik di 2025: Rp 53 Juta/Bulan untuk Ketua, Rp 46 Juta buat Anggota

Selasa, 2 September 2025 - 11:58 WIB

Kabar Gembira! DPRD Kota Bekasi Sahkan Kenaikan Insentif RT dan RW, Berlaku di APBD Perubahan 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Antisipasi Gelombang Demonstrasi Susulan, Ketua DPRD Imbau Warga Kota Bekasi Jaga Kondusifitas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Janji Kampanye Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Dana Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Mulai Oktober 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Pecat Guru Cabul Terduga Pelaku Asusila di SMPN 13

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca