Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Baru Capai 61,39%, Bapenda Wajibkan UPTD Sisir Potensi Pajak Baru

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Dengan sisa waktu kurang dari empat bulan, Bapenda menargetkan pencapaian realistis di angka 90% dan menginstruksikan jajaran UPTD untuk melakukan strategi ‘jemput bola’ di lapangan.

BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga pertengahan September pada triwulan keempat tahun 2025 tercatat baru mencapai 61,39 persen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini tengah menggenjot berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan sebelum tutup buku anggaran di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Angka tersebut menjadi perhatian serius, mengingat waktu yang tersisa kurang dari empat bulan. Untuk itu, Bapenda telah menetapkan sejumlah langkah strategis, termasuk menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk lebih proaktif di lapangan.

Target Realistis di Angka 90 Persen

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan.

Meskipun tantangan cukup besar, ia menetapkan target yang dianggapnya realistis untuk dicapai hingga akhir Desember mendatang.

“Realisasi PAD kita per hari ini sudah mencapai 61,39 persen,” ujar Solikhin saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Stadion Patriot Chandabhaga, Selasa (16/09/2025). “Dengan sisa waktu yang ada, saya harus menimbulkan rasa realistis agar PAD di Kota Bekasi hingga akhir tahun bisa mencapai di angka 90 persen.”

Strategi ‘Jemput Bola’ dan Intensifikasi Lapangan

Sebagai langkah konkret, Solikhin telah menginstruksikan UPTD di setiap wilayah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Fokus utamanya adalah menyisir potensi wajib pajak (WP) baru yang belum terdata serta meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak yang sudah terdaftar.

​”Sekarang lagi saya push lagi para UPTD penghasil. Saya minta kepada mereka agar lebih menyisir lagi mengenai potensi wajib pajak baru,” tegasnya.

Strategi “jemput bola” ini menyasar berbagai sektor, mulai dari usaha yang baru berdiri hingga entitas yang selama ini belum tersentuh kewajiban perpajakan daerah.

“Baik bagi mereka yang belum taat bayar pajak, maupun yang (potensial) sudah (menjadi WP tapi belum terdaftar),” sambungnya.

Evaluasi Internal dan Analisis Kebocoran Pendapatan

Di samping menggenjot penerimaan dari lapangan, Bapenda juga akan melakukan evaluasi internal untuk menganalisis kemungkinan adanya kebocoran pendapatan.

Solikhin mengaku belum dapat menyimpulkan hal tersebut dan akan mendalami lebih lanjut berdasarkan data serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​”Saya belum evaluasi soal itu, menyoal analisa kebocoran pendapatan. Makanya, saya mau kumpulkan dulu para UPTD penghasil untuk meminta keterangan dan klarifikasi mereka,” jelasnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya penerimaan di masing-masing wilayah.

“Alasannya apa, saya ingin tahu. Apakah ada potensi yang hilang atau faktor lain, akan saya pelajari nanti agar tahu upaya-upaya apa yang harus dilakukan ke depannya,” pungkas Solikhin.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca