KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sidang administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03/2024) kemarin.
Namun sidang tersebut mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur MLM tidak menghadiri pelaksanaan sidang alias mangkir.
“Jadi hari ini kita ada sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administratif pemilu, jadi terlapornya yaitu PPK Bekasi Timur. Tadi sudah dipending sidangnya, nanti akan dilakukan pemanggilan melalui bersurat bahwa pada Senin (18/03) pukul 10.30 WIB diagendakan pelapor dan terlapor hadir untuk membacakan laporan sidang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (15/03/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vidya menjelaskan, sidang administratif kepada Ketua PPK Bekasi Timur merupakan lanjutan perkembangan dari laporan terkait dugaan penggelembungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Dengan nantinya, Senin esok yang akan dihadirkan itu terlapornya PPK Bekasi Timur. Dan pelaksanaan sidang akan diikuti oleh pelapor dan terlapor yaitu PPK Bekasi Timur. Kami harapkan pelapor dan terlapor dapat hadir pada sidang Senin esok,” harapnya.
Sementara itu, pihak pelapor yakni Supriadi dan dua rekannya yang menemani mengaku kecewa dengan molornya jadwal pelaksanaan sidang karena mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur selaku pihak terlapor.
“Jadwal sidang jam 2:00 WIB, namun Bawaslu menggelar Sidang jam 2:45 WIB. Udah gitu pihak terlapor tidak hadir. Jadi sidang diskors nunggu pihak terlapornya hadir sampai jam 15:15 WIB. Karena tidak ada juga terlapor (PPK) jadi ditunda lagi,” imbuhnya saat ditemui di lokasi.
Atas ditundanya sidang tersebut, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melihat apakah pelaksanaan sidang yang digelar Bawaslu ini direspon atau tidak, agar tidak semua akan timbul asumsi-asumsi.
“Kita berharap semua pihak berkomitmen untuk menghadiri sidang hari Senin depan,” pungkasnya.