Ketua PPK Bekasi Timur Mangkir, Bawaslu Skors Sidang Dugaan Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sidang administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03/2024) kemarin.

[irp posts=”9441″ ]

Namun sidang tersebut mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur MLM tidak menghadiri pelaksanaan sidang alias mangkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini kita ada sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administratif pemilu, jadi terlapornya yaitu PPK Bekasi Timur. Tadi sudah dipending sidangnya, nanti akan dilakukan pemanggilan melalui bersurat bahwa pada Senin (18/03) pukul 10.30 WIB diagendakan pelapor dan terlapor hadir untuk membacakan laporan sidang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (15/03/2024) kemarin.

Vidya menjelaskan, sidang administratif kepada Ketua PPK Bekasi Timur merupakan lanjutan perkembangan dari laporan terkait dugaan penggelembungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.

[irp posts=”9252″ ]

“Dengan nantinya, Senin esok yang akan dihadirkan itu terlapornya PPK Bekasi Timur. Dan pelaksanaan sidang akan diikuti oleh pelapor dan terlapor yaitu PPK Bekasi Timur. Kami harapkan pelapor dan terlapor dapat hadir pada sidang Senin esok,” harapnya.

Sementara itu, pihak pelapor yakni Supriadi dan dua rekannya yang menemani mengaku kecewa dengan molornya jadwal pelaksanaan sidang karena mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur selaku pihak terlapor.

“Jadwal sidang jam 2:00 WIB, namun Bawaslu menggelar Sidang jam 2:45 WIB. Udah gitu pihak terlapor tidak hadir. Jadi sidang diskors nunggu pihak terlapornya hadir sampai jam 15:15 WIB. Karena tidak ada juga terlapor (PPK) jadi ditunda lagi,” imbuhnya saat ditemui di lokasi.

[irp posts=”9271″ ]

Atas ditundanya sidang tersebut, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melihat apakah pelaksanaan sidang yang digelar Bawaslu ini direspon atau tidak, agar tidak semua akan timbul asumsi-asumsi.

“Kita berharap semua pihak berkomitmen untuk menghadiri sidang hari Senin depan,” pungkasnya.

[irp posts=”9507″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Mudik Tergenang Banjir saat Hujan, Wali Kota Bekasi Soroti Drainase di Jalan Jenderal Sudirman
Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru
Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025
DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga
Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi
Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025
KP2C Bantah Isu Hoaks Tinggi Muka Air Sungai Cileungsi capai 450 Cm

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 13:55 WIB

Jalur Mudik Tergenang Banjir saat Hujan, Wali Kota Bekasi Soroti Drainase di Jalan Jenderal Sudirman

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025

Senin, 7 April 2025 - 14:44 WIB

DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 7 April 2025 - 13:19 WIB

Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!