Ketua PPK Bekasi Timur Mangkir, Bawaslu Skors Sidang Dugaan Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sidang administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03/2024) kemarin.[irp posts=”9441″ ]Namun sidang tersebut mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur MLM tidak menghadiri pelaksanaan sidang alias mangkir.
“Jadi hari ini kita ada sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administratif pemilu, jadi terlapornya yaitu PPK Bekasi Timur. Tadi sudah dipending sidangnya, nanti akan dilakukan pemanggilan melalui bersurat bahwa pada Senin (18/03) pukul 10.30 WIB diagendakan pelapor dan terlapor hadir untuk membacakan laporan sidang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (15/03/2024) kemarin.
Vidya menjelaskan, sidang administratif kepada Ketua PPK Bekasi Timur merupakan lanjutan perkembangan dari laporan terkait dugaan penggelembungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.[irp posts=”9252″ ]
“Dengan nantinya, Senin esok yang akan dihadirkan itu terlapornya PPK Bekasi Timur. Dan pelaksanaan sidang akan diikuti oleh pelapor dan terlapor yaitu PPK Bekasi Timur. Kami harapkan pelapor dan terlapor dapat hadir pada sidang Senin esok,” harapnya.
Sementara itu, pihak pelapor yakni Supriadi dan dua rekannya yang menemani mengaku kecewa dengan molornya jadwal pelaksanaan sidang karena mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur selaku pihak terlapor.
“Jadwal sidang jam 2:00 WIB, namun Bawaslu menggelar Sidang jam 2:45 WIB. Udah gitu pihak terlapor tidak hadir. Jadi sidang diskors nunggu pihak terlapornya hadir sampai jam 15:15 WIB. Karena tidak ada juga terlapor (PPK) jadi ditunda lagi,” imbuhnya saat ditemui di lokasi.
[irp posts=”9271″ ]Atas ditundanya sidang tersebut, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melihat apakah pelaksanaan sidang yang digelar Bawaslu ini direspon atau tidak, agar tidak semua akan timbul asumsi-asumsi.
“Kita berharap semua pihak berkomitmen untuk menghadiri sidang hari Senin depan,” pungkasnya.
[irp posts=”9507″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca