Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk menempatkan petugas secara intensif di kawasan Stasiun Bekasi, guna mengoptimalkan upaya antisipasi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Dishub Kota Bekasi sebelumnya menyebut bahwa penataan kawasan Stasiun Bekasi telah mulai terpola, melalui langkah-langkah progresif yang melibatkan berbagai stakeholder guna meminimalisir tingkat kemacetan.
Namun, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menilai bahwa kehadiran petugas lapangan tetap diperlukan untuk memastikan efektivitas penataan dan mengantisipasi potensi kemacetan yang berulang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus ada petugas di lokasi, dan kalau ada potensi kemacetan yang berulang, harus segera ditertibkan sejak awal,” ujar Adhika dalam keterangannya, Selasa (13/05/2025).
Adhika juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menilai efektivitas langkah antisipasi kemacetan.
“Seharusnya ada ruang pengaduan bagi masyarakat, sehingga jika ada laporan kemacetan, petugas bisa langsung turun ke lokasi untuk menangani masalah tersebut,” jelasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat kerja kemitraan dengan Dishub, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah kelancaran lalu lintas, termasuk strategi Dishub dalam menangani kemacetan di kawasan Stasiun Bekasi dan daerah strategis lainnya.
Dengan adanya dorongan DPRD Kota Bekasi, diharapkan Dishub semakin proaktif dalam menempatkan petugas lapangan, serta menjalankan mekanisme pengaduan bagi masyarakat, agar kemacetan di Stasiun Bekasi dapat dikendalikan lebih efektif.
Selain itu, DPRD juga meminta agar koordinasi antar stakeholder terus diperkuat, sehingga program penataan lalu lintas dan transportasi di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik.