Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan Pasca Kasus Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera berbenah, menyusul kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan dengan modus pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Pengobatan alternatif memang memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, tetapi harus ada pengendalian dan monitoring, agar tidak disalahgunakan,” ujarnya kepada RakyatBekasi.com, Rabu (14/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaku usaha pengobatan alternatif harus aktif melaporkan kegiatan mereka kepada pengurus kewilayahan, serta memastikan regulasi pengawasan diterapkan dengan baik.

“Saat ini, regulasi pengobatan alternatif belum kuat, sehingga banyak praktik yang luput dari pemantauan. Sedangkan fasilitas kesehatan resmi seperti Puskesmas dan rumah sakit memiliki standar pengecekan berkala, yang seharusnya juga diterapkan pada pengobatan alternatif,” tambahnya.

Ahmadi mengapresiasi korban yang berani melapor kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta kepada pihak kepolisian sebagai langkah untuk mendapatkan keadilan dan mengungkap kasus ini.

“Langkah para ibu yang melapor kepada Wali Kota sangat baik, karena Pemerintah dapat segera melakukan pendampingan hukum bagi korban, serta bereaksi cepat terhadap kejadian ini,” ujarnya.

Madong sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif tidak bisa ditolerir, sehingga pemerintah harus memastikan sistem pengawasan berjalan dengan lebih ketat.

Madong pun menilai bahwa kurangnya sosialisasi terhadap bahaya praktik ilegal dalam pengobatan alternatif menjadi salah satu faktor utama dalam munculnya kasus ini.

“Jika monitoring berjalan dengan benar dan kita terus melakukan pengawasan, maka kejadian seperti ini bisa dicegah sejak awal,” jelasnya.

Ia pun mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi berbenah dengan memperkuat regulasi, salah satunya dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standarisasi dan pengawasan pengobatan alternatif.

“Harus ada pembenahan regulasi di tingkat daerah, agar pengobatan alternatif memiliki sistem pengawasan yang lebih baik, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Dengan adanya kasus ini, Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi berharap Pemkot segera meningkatkan pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi dan sosialisasi mengenai keamanan layanan kesehatan.

Selain itu, Madong mengingatkan bahwa penguatan regulasi dan tindakan preventif harus menjadi prioritas utama, agar praktik ilegal yang merugikan masyarakat dapat dicegah sejak awal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!
TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Berita Terbaru

Ilustrasi antrean warga sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan pembagian masker oleh petugas medis di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Bekasi.

Bekasi

65 Ribu Warga Kota Bekasi Terserang ISPA Awal 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x