Komisi 4 Minta SPMB Kota Bekasi 2025 Berjalan Transparan dan Adil

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Daerah agar melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 secara adil dan transparan, sehingga proses penerimaan berjalan optimal dan efektif bagi masyarakat yang hendak mendaftar.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa SPMB harus terbuka bagi semua pendaftar, dengan sistem yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

“Kami meminta agar pelaksanaan SPMB benar-benar dibuka secara transparan, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan ini,” ujarnya, Jumat (09/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain transparansi, Wildan juga mendorong pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan proses SPMB, guna memastikan prinsip keadilan tetap terjaga.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum ikut mengawal jalannya SPMB 2025, sehingga keadilan, transparansi, dan independensi benar-benar terjaga. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih percaya pada sistem seleksi yang berlangsung,” tegasnya.

Sebagai informasi, SPMB Kota Bekasi akan berlangsung selama satu bulan, dengan Pra Pendaftaran dimulai pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025.

Proses ini akan mencakup berbagai jalur penerimaan, termasuk jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, yang dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dalam mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Wildan yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi lebih proaktif dalam menyosialisasikan sistem pendaftaran SPMB, agar informasi dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat.

“Saat ini adalah masa sosialisasi, kami meminta Disdik lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar semua orang tua dan calon siswa benar-benar memahami prosedur pendaftaran,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk Camat, Lurah, RT, dan RW, dalam mendukung diseminasi informasi yang efektif.

“Harus ada kolaborasi dengan struktur pemerintahan yang ada, mulai dari Camat, Lurah, hingga RT dan RW, agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam pemahaman terkait SPMB,” paparnya.

Lebih lanjut, Wildan meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajarannya memastikan para camat dan lurah memahami sistem SPMB, sehingga mereka dapat mensosialisasikan informasi secara efektif kepada warga di tingkat paling bawah.

“Sekda dan jajaran eksekutif harus memastikan bahwa camat dan lurah memahami prosedur SPMB, sehingga mereka dapat mensosialisasikan dengan benar kepada RT dan RW. Ini penting agar masyarakat di tingkat terbawah juga memahami proses seleksi sekolah dengan baik,” tandasnya.

Dengan adanya transparansi, pengawasan hukum, dan sosialisasi yang masif, diharapkan SPMB 2025 berjalan dengan lebih baik, serta memberikan keadilan bagi seluruh calon siswa dan orang tua di Kota Bekasi.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses seleksi, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam sistem penerimaan murid baru ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca