Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pihak Terkait Skandal PPK “Holiday” ke Bali

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK  dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan angkat bicara terkait skandal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi “Holiday” ke Bali yang akomodasinya ditanggung Caleg Dapil I Kota Bekasi terpilih asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial TH.

Dugaan gratifikasi TH berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang, kata dia, semakin merusak iklim demokrasi dengan munculnya Komisioner KPU Kota Bekasi AES yang tak sengaja tertangkap kamera ikutan “Holiday” selama 5 hari di Bali.

“Komisi I DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil KPU dan Bawaslu serta semua pihak terkait skandal PPK “Holiday” ke Bali untuk mendengarkan penjelasan semua pihak atas terjadinya skandal tersebut,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada rakyatbekasi, Rabu (15/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati bersama Komisioner KPU Kota Bekasi dan PPK saat berlibur di Bali.

Dengan terkuaknya skandal yang selama ini ditutup rapat, kata dia, sontak membuat publik lagi-lagi dibuat gaduh dengan menambah panjang narasi brutalnya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

“Kami tidak ingin pemilu 2024 ini menjadi pemilu terjelek dan brutal,” ujar Anggota DPRD Kota Bekasi 4 periode asal Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Nung ini.

Tak hanya itu, skandal PPK “Holiday” ke Bali ini, kata Nung, secara tidak langsung juga mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

“Bagaimana kita mau siap gelar Pilkada Kota Bekasi kalau penyelenggaranya terlibat skandal kecurangan dan pelanggaran pemilu secara berjamaah? Mirisnya, skandal tersebut menyeret penyelenggara di tiap level, mulai dari PPS, PPK hingga Komisioner KPU Kota Bekasi,” tutupnya.

Baca Juga:  Skandal "Holiday" Caleg PSI, Komisioner KPU dan PPK/PPS ke Bali ternyata Dananya dari Partai Lain

Sebelumnya diberitakan, skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku sebesar Rp20 juta per orang, menyeret seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, skandal “Holiday” para penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari Komisioner, PPK hingga PPS bersama dengan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih dari PSI, ternyata dananya bersumber dari partai lain.

“Sebelum berangkat ke Bali, TH dan AES bertemu dengan Ketua Partai di Rumah Makan Bandar Djakarta,” kata sumber rakyatbekasi.com seraya berpesan jatidirinya dirahasiakan, Selasa (14/05/2024) sore.

Baca Juga:  Teka-teki Donatur PPK Bekasi "Holiday" ke Bali Terungkap, Caleg PSI Amankan Kursi

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, mereka bertiga membahas siasat terkait perpindahan suara PSI di salah satu Daerah Pemilihan di Kota Bekasi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

“Atas berpindahnya suara PSI ke partai lain, PSI mendapat dana kompensasi yang nilainya fantastis. Dengan uang itulah TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK dan PPS beserta seorang Komisioner KPU Kota Bekasi liburan ke Bali selama 5 hari,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB