KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan angkat bicara terkait skandal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi “Holiday” ke Bali yang akomodasinya ditanggung Caleg Dapil I Kota Bekasi terpilih asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial TH.
Dugaan gratifikasi TH berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang, kata dia, semakin merusak iklim demokrasi dengan munculnya Komisioner KPU Kota Bekasi AES yang tak sengaja tertangkap kamera ikutan “Holiday” selama 5 hari di Bali.
“Komisi I DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil KPU dan Bawaslu serta semua pihak terkait skandal PPK “Holiday” ke Bali untuk mendengarkan penjelasan semua pihak atas terjadinya skandal tersebut,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada rakyatbekasi, Rabu (15/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terkuaknya skandal yang selama ini ditutup rapat, kata dia, sontak membuat publik lagi-lagi dibuat gaduh dengan menambah panjang narasi brutalnya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Kami tidak ingin pemilu 2024 ini menjadi pemilu terjelek dan brutal,” ujar Anggota DPRD Kota Bekasi 4 periode asal Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Nung ini.
Tak hanya itu, skandal PPK “Holiday” ke Bali ini, kata Nung, secara tidak langsung juga mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Bagaimana kita mau siap gelar Pilkada Kota Bekasi kalau penyelenggaranya terlibat skandal kecurangan dan pelanggaran pemilu secara berjamaah? Mirisnya, skandal tersebut menyeret penyelenggara di tiap level, mulai dari PPS, PPK hingga Komisioner KPU Kota Bekasi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku sebesar Rp20 juta per orang, menyeret seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, skandal “Holiday” para penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari Komisioner, PPK hingga PPS bersama dengan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih dari PSI, ternyata dananya bersumber dari partai lain.
“Sebelum berangkat ke Bali, TH dan AES bertemu dengan Ketua Partai di Rumah Makan Bandar Djakarta,” kata sumber rakyatbekasi.com seraya berpesan jatidirinya dirahasiakan, Selasa (14/05/2024) sore.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, mereka bertiga membahas siasat terkait perpindahan suara PSI di salah satu Daerah Pemilihan di Kota Bekasi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Atas berpindahnya suara PSI ke partai lain, PSI mendapat dana kompensasi yang nilainya fantastis. Dengan uang itulah TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK dan PPS beserta seorang Komisioner KPU Kota Bekasi liburan ke Bali selama 5 hari,” bebernya.