Kota Bekasi – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE menyayangkan sikap Bawaslu dan KPU Kota Bekasi yang mangkir dalam rapat evaluasi yang juga dihadiri oleh para Camat dan Satpol PP soal penegakan pemilu 2024.
Dirinya menyebut, seharusnya perwakilan Bawaslu dan KPU hadir, karena ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya tertanggal 7 Juni 2023 soal tata tertib sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Kami kan meminta kejelasan soal aturan main penegakan pemilu 2024, ini kan belum masuk masa kampanye. Jadi seperti apa aturan mainnya untuk sosialisasi Bacaleg,” tegas Faisal, Kamis (13/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faisal menyebut dengan tidak hadirnya perwakilan Bawaslu saat rapat tadi, maka dirinya akan menjadwalkan ulang rapat tersebut.
“Nanti kita reschedule ulang, karena saat rapat tadi, perwakilan Bawaslu dan KPU tidak hadir,” Tegasnya.
Sementara itu terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengaku pihaknya bingung dengan undangan DPRD yang bakal mengevaluasi lembaganya.
“Ngapain kami hadir di rapat tersebut, Kita ini lembaga vertikal, atasan kita Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, masa DPRD mengevaluasi kinerja kami,” ucap Ali.
Dirinya menyebut, seharusnya DPRD mengundang kami dengan rapat koordinasi soal penegakan pemilu bukan mengevaluasi kinerja Bawaslu.
“Harus jelas dong, kalau mau rapat hanya untuk mengevaluasi Bawaslu, kami tidak akan hadir,” pungkasnya. (mar)