KOTA BEKASI – Melihat minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor strategis, Komisi III DPRD Kota Bekasi mendesak salah satu mitra kerjanya yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi agar lebih meningkatkan lagi ekstensifikasi penerimaan pajak dan penerimaan retribusi daerah dalam upaya peningkatan PAD.
“Itu yang kami akan dorong dari Bapenda untuk mengelola sumber penerimaan baru seperti penjaringan wajib pajak,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto kepada Rakyat Bekasi, Selasa (24/05/22).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mendorong intensifikasi penerimaan pajak daerah oleh Bapenda, salah satunya dengan cara melakukan verifikasi terhadap seluruh objek pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut menurutnya diperlukan untuk memastikan data piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dapat ditagih.
“Karena itu salah satu permasalahan yang harus dapat diselesaikan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan verifikasi piutang pajak terhadap seluruh obyek pajak dan memastikan data piutang yang dapat ditagih, khususnya data piutang PBB P2. Makanya Bapenda perlu melibatkan aparat penegak hukum, kalau di sini ada yang bandel,” beber Murfati.
Lebih lanjut Murfati berharap agar penentuan target PAD Kota Bekasi di tahun 2023 mendatang, akan dihitung berdasarkan data yang valid dari wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga deviasi capaian terget pada akhir tahun anggaran harus realistis dan wajar.
“Pencapaian target sudah, cuma kami meminta Bapenda untuk lebih bekerja keras lagi, supaya targetnya bisa lebih tinggi lagi di tahun 2023, dibandingkan saat ini,” pungkasnya. (ADV)