Kontraktor Ini Dijebloskan ke Lapas Cikarang Gegara Beri Suap ke Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Kontraktor terduga pemberi suap ke oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya dijebloskan ke Lapas Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

Kontraktor berinisial RS ini dijemput paksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di rumah kerabatnya di bilangan Kabupaten Bogor pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penjemputan paksa lantaran RS sudah mangkir dari panggilan patut yang dilakukan sebanyak enam kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, berkat bantuan rekan-rekan kami, kemarin jam 10 malam yang bersangkutan kita temukan posisinya dan kita bawa ke sini (Kantor Kejari Kabupaten Bekasi_red),” ucap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Sepakat Perpanjang Kerjasama TPST Bantargebang

Dia mengatakan, si kontraktor memilih mangkir dari panggilan patut lantaran mendapatkan saran dari seseorang yang diduga menakut-nakuti untuk tidak hadir ke kejaksaan.

“Jadi istilahnya dia ada yang ngasih informasilah, ga usah hadir, nanti kalau kamu hadir begini-begini, padahal kan tidak seperti itu,”ucap Ricky.

Baca Juga:  Ratusan Petugas Disdamkarmat Belum ikut Diklatsar 1, Kota Bekasi Defisit Anggaran?

“Sampai enam kali bayangkan, biasanya kan satu dua kali dipanggil (tidak hadir.red) bisa dijemput paksa. Kami sangat kooperatif sampai enam kali,” ujarnya.

Selepas dihadirkan sebagai saksi dan menjalani serangkaian pemeriksaan, status RS akhirnya dinaikkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana gratifikasi.

“Tim penyidik bersama jaksa melakukan ekspose dan sependapat yang bersangkutan statusnya kami naikkan dari saksi menjadi tersangka per hari ini,” tegas Ricky.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Lapas Cikarang.

“Karena alasan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, salah satunya ancaman pidana di atas lima tahun, kekhawatiran melarikan diri, dan penghilangan barak bukti, yang bersangkutan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” papar Ricky.

Baca Juga:  Jadi Korban Persekusi Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Saat Hitung Suara, Nur Amalia Polisikan Raden Eko Pramono

Sekedar diketahui, RS disangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 12 juncto Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!