Kopdar Pimpinan Parpol Parlemen Bahas Sistem Pemilu 2024, Gerindra Tak Terlihat

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petinggi parpol parlemen berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (08/01/2023).

Sejumlah petinggi parpol parlemen berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (08/01/2023).

JAKARTA – Pimpinan partai politik (parpol) parlemen berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (08/01/2023).

Pimpinan yang antara lain terdiri atas ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) berkumpul untuk membahas sistem pemilu yang bakal diterapkan pada Pemilu 2024.

Namun perwakilan dari Gerindra nampak belum hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petinggi parpol yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Seluruhnya mulai datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, Golkar Masih Gamang Tentukan Koalisi

Namun hingga pertemuan tertutup digelar, perwakilan dari Gerindra tak hadir.

Sebelum mengawali pembahasan tentang sistem Pemilu 2024, para elit sejumlah parpol nampak berfoto bersama dengan berjabat tangan erat. Kemudian mereka menggelar pertemuan secara tertutup.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi 'Rising The Queen', ex Ketua Komisi 1: Dimana Integritasnya?

Para elite parpol berkumpul membahas sikap sistem pemilu pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Fraksi-fraksi parpol di parlemen minus PDI Perjuangan sebelumnya sudah menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi pada Pemilu 2024.

Mayoritas parpol di parlemen mendukung Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka seperti yang dilaksanakan secara konsisten sejak Pemilu 2004.

MK diminta pula konsisten terhadap putusannya yang dibacakan pada 2008 atau menjelang Pileg 2009 yang menyatakan masyarakat diberi kesempatan dan hak untuk memilih nama-nama caleg yang menjadi wakilnya di parlemen. Hak tersebut terakomodasi dalam sistem pemilu proporsional terbuka.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB