KORMI Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Dana Hibah Tak Kunjung Dicairkan

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi semakin meriah dengan peluncuran lagu “Gembira Bersama” yang diperkenalkan oleh Ketua KORMI Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto.

Kota Bekasi semakin meriah dengan peluncuran lagu “Gembira Bersama” yang diperkenalkan oleh Ketua KORMI Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto.

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi terus berkarya dan berkontribusi meski dana hibah yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi tahun 2024 tak kunjung dicairkan.

Ribuan masyarakat Kota Bekasi menyambut dengan antusias dan penuh gembira acara launching lagu bertajuk “Gembira Bersama” yang digelar oleh KORMI Kota Bekasi pada hari Minggu (22/12/2024) di Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Launching lagu ini juga diikuti dengan gerakan senam yang atraktif dan penuh kegembiraan.

Sebelumnya, KORMI juga berhasil menggelar Festival Olahraga Masyarakat yang diikuti oleh ribuan masyarakat dengan penuh antusias pada Oktober silam di Kecamatan Jatiasih.

Di bawah komando Wiwiek Hargono Tri Adhianto, KORMI terus berinovasi dan berkontribusi bagi organisasi dan masyarakat Kota Bekasi meski dihadapkan dengan berbagai tantangan dan rintangan.

Wiwiek mengatakan bahwa apapun dan bagaimanapun kondisinya, amanah yang diembannya harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

“Tanggung jawab moral terhadap seluruh anggota KORMI Kota Bekasi maupun masyarakat, saya tetap harus menjalankan program dengan keterbatasan yang ada,” terang Wiwiek.

Belum Menerima Dana Hibah

Wiwiek Hargono juga menjelaskan bahwa sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua KORMI Kota Bekasi, pihaknya belum pernah menerima dana hibah dari pemerintah.

Di awal kepemimpinannya, fokus utamanya adalah menata organisasi sekaligus menyusun program.

“Semenjak diberi amanah sebagai Ketua KORMI Kota Bekasi, tahun pertama saya tidak mengajukan dana hibah kepada pemerintah. Yang pertama saya lakukan adalah menata organisasi dan menyiapkan SDM-SDM yang siap bekerja. Tujuannya agar organisasi ini siap menjalankan program ke depan dan berjalan semestinya, sesuai visi-misi. Terlebih jika nanti mendapat hibah, harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada khalayak umum. Pada tahun kedua, kami fokus menyiapkan program. Jadi dari awal menjabat, KORMI Kota Bekasi belum menerima dana hibah,” tutur Wiwiek.

Selain itu, Wiwiek juga mengonfirmasi sekaligus mengklarifikasi isu-isu miring yang dituduhkan terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Dalam kesempatan ini juga, saya ingin mengklarifikasi seperti yang sudah dijelaskan tadi, KORMI Kota Bekasi belum pernah menerima dana hibah. Sehingga tuduhan terhadap anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan politik adalah bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Wiwiek.

Dana hibah KORMI Kota Bekasi memang tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, padahal anggaran hibah ini telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga:  Mendagri Godok Sanksi bagi ASN soal Judi Online, Pemkot Bekasi Respon dengan Pembinaan

Bahkan Ketua KORMI Jawa Barat, Denda Alamsyah, mengatakan bahwa Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota/kabupaten di Jawa Barat yang anggaran hibahnya belum dicairkan tahun ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi
Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:35 WIB

Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!