KPK RI Usulkan Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

KPK RI juga mendorong empat isu prioritas dalam upaya global pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. KPK mengatakan, ketiga cara itu, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presiden Republik Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group 2022. Dia mengatakan, KPK mendorong empat isu prioritas dalam kegiatan tersebut.

Keempat isu itu yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Hal tersebut disampaikan Lili dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) di Mesir. CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Pencabutan Aturan PPKM Bikin Pengusaha Semringah

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru