Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk membayar petugas sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.
Dalam hal ini, KPU menugaskan total sebanyak 750 petugas untuk melakukan sortir lipat sebanyak kurang lebih 3 juta surat suara Pemilihan Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
“Pelaksanaan Sortir Lipat sudah selesai semuanya. Dengan penyelesaian itu diselesaikan secara jadwal yang diberikan oleh KPU Kota Bekasi selama 7 hari secara tepat waktu,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, dikutip Senin (18/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan, untuk anggaran sendiri. Pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar, dengan proses pencairan bagi petugas sortir dilakukan secara bertahap.
“Sebagian sudah dicairkan, sebagaian masih dalam proses. Rp 1 Miliar untuk anggaran yang diberikan kepada petugas sortir lipat dengan mereka mengerjakan surat suara itu kurang lebih 3 juta Surat Suara untuk Pilwakot dan Pilgub,” pungkasnya
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya tengah melaksanakan sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.
Adapun, petugas yang dilibatkan untuk pelaksanaan sortir lipat terdapat sebanyak 300 orang, yang berasal dari warga sekitar.
“Kegiatan pada hari Rabu tanggal 6 November adalah kegiatan pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Yang nanti akan berjalan hingga pukul 17.00 WIB, dengan melibatkan sebanyak 300 orang,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di lokasi, Rabu (06/11/2024).
Menurutnya, pelaksanaan sortir lipat sendiri akan memakan waktu selama enam hari ke depan. Terhitung tiga hari awal untuk Surat Suara Pilgub dan tiga hari selanjutnya untuk Surat Suara Pilwakot.
“Yang masing-masing Surat Suara tersebut berjumlah 1.876.239 lembar surat suara. Nanti setelah penyortiran surat suara Pilgub selesai, kami akan melanjutkan penyortiran surat suara Pilwakot itu sama 3 hari selesai, kita jeda sehari awal selepas Pilgub abis itu PilWalkot,” tuturnya
Ratusan petugas sortir lipat, kata dia, nantinya akan menerima honor sebesar Rp 200 perak per lembar Surat Suara.
Hal itu, sudah ditetapkan oleh KPU Jawa Barat yang disesuaikan dengan daerah lain.
“Termasuk untuk perhitungan pelipatan Pilgub dan Pilwakot. Dengan, melalui pelaksanaan sortir lipat. Kami menekankan kepada petugas sortir lipat agar melipat dengan teliti dan hati hati, pastikan jangan sampai merusak surat suara, yang mereka satu petugasnya melakukan pelipatan sebanyak 2 ribu lembar,” pungkasnya.