KPU Kota Bekasi Buka Rekrutmen 7.131 Pantarlih untuk Coklit DPT Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membuka pendaftaran rekrutmen Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk ditugaskan dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pembukaan rekrutmen terbuka Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.Diketahui, KPU Kota Bekasi bakal merekrut 7.131 orang yang akan menjadi petugas Pantarlih guna melakukan Coklit data pemilih.
“Pembukaan rekrutmen Pantarlih telah dibuka hingga tanggal 19 Juni 2024, pendaftar bisa datang langsung ke PPS Kelurahan dan Nanti akan di beri formulir dan mengupload data diri di aplikasi Siakba Online (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” ucap Afif saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Sabtu (15/06/2024).
Berdasarkan data sementara, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jelang Pilkada, KPU Kota Bekasi telah melakukan pendataan yang kurang lebih terdapat sebanyak 3.671 TPS.Kemudian, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlah pemilih pada Pilkada Kota Bekasi sebanyak 1.845.092 orang. Rinciannya, 906.747 laki-laki dan 938.345 perempuan.Selain itu, adapun persyaratan administrasi pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pantarlih ialah mesti menyiapkan beberapa persyaratan antara lain, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berusia paling rendah 17 tahun beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berdomisili dalam wilayah kerja beserta kelengkapan dokumen data diri KTP.Selain dokumen, calon Pantarlih juga harus sehat secara jasmani beserta kelengkapan persyaratan administrasi kesehatan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat beserta kelengkapan fotocopy ijazah terkait, tidak menjadi anggota partai politik (Parpol) atau tidak menjadi anggota Parpol paling singkat lima tahun beserta kelengkapan pernyataan tidak mengikuti sebagai anggota atau tidak lagi menjadi anggota Parpol.Selanjutnya, Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah 1 bulan. Masa kerja tersebut terhitung mulai tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca