KPU Kota Bekasi Buka Rekrutmen 7.131 Pantarlih untuk Coklit DPT Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membuka pendaftaran rekrutmen Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk ditugaskan dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pembukaan rekrutmen terbuka Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Diketahui, KPU Kota Bekasi bakal merekrut 7.131 orang yang akan menjadi petugas Pantarlih guna melakukan Coklit data pemilih.

“Pembukaan rekrutmen Pantarlih telah dibuka hingga tanggal 19 Juni 2024, pendaftar bisa datang langsung ke PPS Kelurahan dan Nanti akan di beri formulir dan mengupload data diri di aplikasi Siakba Online (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” ucap Afif saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Sabtu (15/06/2024).

Berdasarkan data sementara, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jelang Pilkada, KPU Kota Bekasi telah melakukan pendataan yang kurang lebih terdapat sebanyak 3.671 TPS.

Kemudian, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlah pemilih pada Pilkada Kota Bekasi sebanyak 1.845.092 orang. Rinciannya, 906.747 laki-laki dan 938.345 perempuan.

Baca Juga:  Steering Committee Konfercab V DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi Tetapkan Satu Calon Ketua, Sisanya Gugur

Selain itu, adapun persyaratan administrasi pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pantarlih ialah mesti menyiapkan beberapa persyaratan antara lain, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berusia paling rendah 17 tahun beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berdomisili dalam wilayah kerja beserta kelengkapan dokumen data diri KTP.

Selain dokumen, calon Pantarlih juga harus sehat secara jasmani beserta kelengkapan persyaratan administrasi kesehatan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat beserta kelengkapan fotocopy ijazah terkait, tidak menjadi anggota partai politik (Parpol) atau tidak menjadi anggota Parpol paling singkat lima tahun beserta kelengkapan pernyataan tidak mengikuti sebagai anggota atau tidak lagi menjadi anggota Parpol.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Gelar Karpet Merah untuk Uu dan Kusnanto Mengundurkan Diri dan Maju Pilkada 2024

Selanjutnya, Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah 1 bulan. Masa kerja tersebut terhitung mulai tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:34 WIB

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Jumat, 22 November 2024 - 17:49 WIB

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!