Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melalui rapat pleno Penetapan DPT Pilkada 2024 di Hotel Aston Imperial Bekasi, Jumat (20/09/2024), menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bekasi 2024 sebesar 1.828.740 Juta Jiwa dengan komposisi 898,283 pemilih pria dan 934,537 pemilih Perempuan.
“Penetapan DPT tanggal 20 September hari ini berjalan dengan lancar yang pertama memang perjalannya cukup panjang dan melelahkan. Kenapa? Karena masyarakat ini dinamis bergerak terus, prinsipnya dalam penyusunan daftar pemilih memang kita mutakhir selalu terbaru,” ucap
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir di lokasi kepada wartawan, Jumat (20/09/2024) sore.
Penetapan DPT tersebut, kata dia, merupakan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan oleh KPU Kota Bekasi, melalui tahapan perapihan data dan sinkronisasi data mutakhir berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya yang sangat mutakhir sudah kita tetapkan yaitu menjadi DPT. Yang memang sudah melewati tabrak data, kemudian pemenuhan dokumen pendukung atas saran saran Bawaslu yang memang teman teman PPS PPK terbantu oleh Bawaslu atas saran sarannya dan dorongan ke Kecamatan,” jelasnya.
“Dimana, Camat menginstruksikan ke Kelurahan untuk menerbitkan suket-nya, untuk memperhatikan data-data pendukungnya. Intinya Kolaborasi ini di Kota Bekasi untuk Pilkada tahun ini sudah terasa semakin dekat,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Kota Bekasi berjumlah sebanyak 1.834.988 Pemilu. Artinya DPT Pilkada 2024 berkurang 6.248 pemilih dari jumlah DPS.