Lakukan Aksi Bejad sejak 2023, Guru Ngaji Cabuli Dua Siswi Kakak Beradik di Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pria beranak dua yang berprofesi sebagai guru ngaji diduga mencabuli dua siswinya yang masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, tersangka berinisial MAF (28) merupakan guru ngaji korban di salah satu pesantren di Kota Bekasi.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap dua korban, yaitu MRA (14) dan MFA (13), yang merupakan kakak beradik,” ujar Kompol Binsar kepada awak media, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersangka telah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kedua korban digauli tersangka di warung milik orang tua tersangka yang berada di area pesantren.

“Modus tersangka meminta bantuan korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan HP. Setelah itu, tersangka meraba tubuh korban dan melakukan pencabulan,” tutur Kompol Binsar.

Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Alasan lain tersangka adalah bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa seperti yang dilakukannya kepada korban.

Aksi pencabulan tersangka ini terungkap ketika salah satu korban yang juga merupakan kakak dari korban bercerita bahwa pernah digauli pelaku.

Kakak korban yang juga mengalami hal yang sama kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

“Adiknya mengalami kejadian, cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama. Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi,” ujar Kompol Binsar.

Atas kelakuan bejad pelaku ini, polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016. Pelaku MAM terancam pidana penjara selama 5 tahun.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca