KABUPATEN BEKASI – Sedikitnya 23 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kekeringan setelah sekian lama wilayah tersebut tidak diguyur hujan.
Pemkab Bekasi juga telah meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana kekeringan sejak 31 Agustus hingga 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.
Dampak dari kekeringan juga mengakibatkan warga yang tinggal di sembilan kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
23 desa yang mengalami kekeringan itu tersebar di sembilan kecamatan di antaranya,
- Kecamatan Cibarusah: Desa Sirnajati, Ridogalih, Ridomanah, dan Cibarusah Kota.
- Kecamatan Bojongmangu: Desa Karang Indah, Medal Krisna, Karangmulya, Sukabungah, Sukamukti, dan Bojongmangu.
- Kecamatan Serang Baru: Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Cilangkara, dan Nagacipta.
- Kecamatan Cikarang Pusat: Desa Cicau.
- Kecamatan Pebayuran: Desa Karangsegar.
- Kecamatan Sukawangi: Desa Sukaringin.
- Kecamatan Tarumajaya: Desa Samudera Jaya.
- Kecamatan Muaragembong: Desa Pantai Harapan Jaya.
- Kecamatan Babelan: Desa Kedung Pengawas dan Muarabakti.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat ada 25.204 jiwa dari 6.675 kepala keluarga yang terdampak dari bencana kekeringan ini.
Pihaknya juga telah mendistribusikan air bersih sebanyak 375 liter air bersih untuk membantu warga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di tengah kemarau.
Sumber Berita : inilah.com