LHKPN ASN Bekasi yang Protes Tetangga Ibadah jadi Sorotan, KPK: Bila Tak Sesuai, Laporkan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai harta kekayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Mas Sriwati.

Kabid Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi itu menjadi viral lantaran videonya memprotes tetangga beribadah tersebar luas di kalangan masyarakat.

Berangkat dari situ, netizen mengorek harta kekayaan Mas Sriwati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen mencurigai harta kekayaan Mas Sriwati yang berjumlah Rp 8,7 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya mengapresiasi masyarakat menyoroti harta kekayaan milik ASN yang dinilai janggal.

“Secara prinsip, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (28/09/2024).

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menjelaskan, KPK memiliki fitur pengumuman atau e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga:  Ikut Penjaringan Cakada Golkar, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Kusnanto dan Inayatullah Tak Bikin Gaduh

Laman itu dibuat agar masyarakat bisa melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai profil dari penyelenggara negara tersebut.

“Bila ditemukan LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui fitur Kirim Informasi Harta pada laman tersebut,” kata Tessa.

Berdasarkan laporan itu, KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan masukan yang diterima dari masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK secara anonim atau identitasnya dirahasiakan melalui beberapa saluran berikut:

  • KPK Whistleblower System (KWS): kunjungi situs kws.kpk.go.id dan pilih menu “KPK Whistleblower’s System”
  • Surat: kirim surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120.
  • Email: kirim email ke [email protected].
  • WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811 959 575.
  • SMS: kirim SMS ke nomor 0855 8575 575.
Baca Juga:  Satu Orang Tewas Terkena Ledakan Tangki PD Migas Kota Bekasi

Masyarakat yang ingin membuat laporan juga bisa melapor dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Netizen sebelumnya menyoroti kenaikan harta kekayaan Mas Sriwati setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah.

Kritikan netizen banyak disampaikan melalui aplikasi X.

“Nih dari 2016, melenting kalau kata bambang pacul,” tulis akun X @arg*** pada Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Mas Sriwati, penambahan kekayaan secara signifikan terjadi dua kali.

Pada 2017, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar, meningkat tajam dari laporan periode sebelumnya yang hanya Rp 339 juta.

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada laporan periode 2021, ketika Mas Sriwati melaporkan kekayaannya sebesar Rp 8,2 miliar, naik dari Rp 5,7 miliar pada periode sebelumnya.

Baca Juga:  Harapan Tri Adhianto Kepada GMBI: Kawal Visi Misi Kota Bekasi dan Jaga NKRI

Mas Sriwati Minta Maaf

Mas Sriwati disorot lantaran terekam sedang memarahi tetangganya yang akan beribadah di rumah viral.

Atas kejadian itu, ia telah menyampaikan permintaan maaf terutama kepada orang-orang yang tersinggung atas perbuatan dan ucapannya.

“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya,” kata Mas Sriwati, Rabu (25/09/2024).

Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad mengaku akan memberikan sanksi kepada Mas Sriwati.

Visited 163 times, 11 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Kasih Proyek kepada Pembawa Kabur Komisi Media Gathering?
Empat Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Diserahkan Ke Perumda Tirta Patriot
Pelayanan BPN Kota Bekasi Disoal, Buat Sertifikat Tanah Mandiri, Satu Tahun Baru Jadi
Massa Aksi Desak Kejaksaan Bongkar Korupsi Pompa Air dan Pokir DBMSDA Kota Bekasi
Kadung Dicap ASN Intoleran, Mas Sriwati Minta Pemulihan Nama Baik
Buntut ASN Intoleran, FKUB Nilai Tempat Peribadatan Jemaat GMIM Tak Sesuai Aturan
Semarak HUT TNI ke 79, Car Free Day di Jalan Ahmad Yani Ditiadakan Pekan Ini
Sambangi Bekasi, Ketua Kadin Indonesia sebut Keluhan Pedagang tentang Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 20:59 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Kasih Proyek kepada Pembawa Kabur Komisi Media Gathering?

Senin, 30 September 2024 - 17:18 WIB

Empat Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Diserahkan Ke Perumda Tirta Patriot

Senin, 30 September 2024 - 15:58 WIB

Pelayanan BPN Kota Bekasi Disoal, Buat Sertifikat Tanah Mandiri, Satu Tahun Baru Jadi

Minggu, 29 September 2024 - 22:39 WIB

LHKPN ASN Bekasi yang Protes Tetangga Ibadah jadi Sorotan, KPK: Bila Tak Sesuai, Laporkan

Jumat, 27 September 2024 - 12:55 WIB

Massa Aksi Desak Kejaksaan Bongkar Korupsi Pompa Air dan Pokir DBMSDA Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!