LHKPN ASN Bekasi yang Protes Tetangga Ibadah jadi Sorotan, KPK: Bila Tak Sesuai, Laporkan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai harta kekayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Mas Sriwati.

Kabid Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi itu menjadi viral lantaran videonya memprotes tetangga beribadah tersebar luas di kalangan masyarakat.

Berangkat dari situ, netizen mengorek harta kekayaan Mas Sriwati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen mencurigai harta kekayaan Mas Sriwati yang berjumlah Rp 8,7 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya mengapresiasi masyarakat menyoroti harta kekayaan milik ASN yang dinilai janggal.

“Secara prinsip, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (28/09/2024).

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menjelaskan, KPK memiliki fitur pengumuman atau e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Laman itu dibuat agar masyarakat bisa melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai profil dari penyelenggara negara tersebut.

“Bila ditemukan LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui fitur Kirim Informasi Harta pada laman tersebut,” kata Tessa.

Berdasarkan laporan itu, KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan masukan yang diterima dari masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK secara anonim atau identitasnya dirahasiakan melalui beberapa saluran berikut:

  • KPK Whistleblower System (KWS): kunjungi situs kws.kpk.go.id dan pilih menu “KPK Whistleblower’s System”
  • Surat: kirim surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120.
  • Email: kirim email ke pengaduan@kpk.go.id.
  • WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811 959 575.
  • SMS: kirim SMS ke nomor 0855 8575 575.

Masyarakat yang ingin membuat laporan juga bisa melapor dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Netizen sebelumnya menyoroti kenaikan harta kekayaan Mas Sriwati setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah.

Kritikan netizen banyak disampaikan melalui aplikasi X.

“Nih dari 2016, melenting kalau kata bambang pacul,” tulis akun X @arg*** pada Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Mas Sriwati, penambahan kekayaan secara signifikan terjadi dua kali.

Pada 2017, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar, meningkat tajam dari laporan periode sebelumnya yang hanya Rp 339 juta.

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada laporan periode 2021, ketika Mas Sriwati melaporkan kekayaannya sebesar Rp 8,2 miliar, naik dari Rp 5,7 miliar pada periode sebelumnya.

Mas Sriwati Minta Maaf

Mas Sriwati disorot lantaran terekam sedang memarahi tetangganya yang akan beribadah di rumah viral.

Atas kejadian itu, ia telah menyampaikan permintaan maaf terutama kepada orang-orang yang tersinggung atas perbuatan dan ucapannya.

“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya,” kata Mas Sriwati, Rabu (25/09/2024).

Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad mengaku akan memberikan sanksi kepada Mas Sriwati.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:27 WIB

Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 09:40 WIB

Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x