LHKPN ASN Bekasi yang Protes Tetangga Ibadah jadi Sorotan, KPK: Bila Tak Sesuai, Laporkan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai harta kekayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Mas Sriwati.

Kabid Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi itu menjadi viral lantaran videonya memprotes tetangga beribadah tersebar luas di kalangan masyarakat.

Berangkat dari situ, netizen mengorek harta kekayaan Mas Sriwati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen mencurigai harta kekayaan Mas Sriwati yang berjumlah Rp 8,7 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya mengapresiasi masyarakat menyoroti harta kekayaan milik ASN yang dinilai janggal.

“Secara prinsip, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (28/09/2024).

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menjelaskan, KPK memiliki fitur pengumuman atau e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Laman itu dibuat agar masyarakat bisa melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai profil dari penyelenggara negara tersebut.

“Bila ditemukan LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui fitur Kirim Informasi Harta pada laman tersebut,” kata Tessa.

Berdasarkan laporan itu, KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan masukan yang diterima dari masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK secara anonim atau identitasnya dirahasiakan melalui beberapa saluran berikut:

  • KPK Whistleblower System (KWS): kunjungi situs kws.kpk.go.id dan pilih menu “KPK Whistleblower’s System”
  • Surat: kirim surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120.
  • Email: kirim email ke pengaduan@kpk.go.id.
  • WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811 959 575.
  • SMS: kirim SMS ke nomor 0855 8575 575.

Masyarakat yang ingin membuat laporan juga bisa melapor dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Netizen sebelumnya menyoroti kenaikan harta kekayaan Mas Sriwati setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah.

Kritikan netizen banyak disampaikan melalui aplikasi X.

“Nih dari 2016, melenting kalau kata bambang pacul,” tulis akun X @arg*** pada Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Mas Sriwati, penambahan kekayaan secara signifikan terjadi dua kali.

Pada 2017, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar, meningkat tajam dari laporan periode sebelumnya yang hanya Rp 339 juta.

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada laporan periode 2021, ketika Mas Sriwati melaporkan kekayaannya sebesar Rp 8,2 miliar, naik dari Rp 5,7 miliar pada periode sebelumnya.

Mas Sriwati Minta Maaf

Mas Sriwati disorot lantaran terekam sedang memarahi tetangganya yang akan beribadah di rumah viral.

Atas kejadian itu, ia telah menyampaikan permintaan maaf terutama kepada orang-orang yang tersinggung atas perbuatan dan ucapannya.

“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya,” kata Mas Sriwati, Rabu (25/09/2024).

Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad mengaku akan memberikan sanksi kepada Mas Sriwati.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca