KOTA BEKASI – Perwakilan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem, Bantargebang menyambangi Gedung DPRD Kota Bekasi untuk mengadu kepada Wakil Rakyat, dikarenakan upah hasil kerja mereka belum dibayarkan selama lima bulan terakhir oleh Pemerintah Daerah.
Atang (45) selaku perwakilan PHL Kali Asem mengatakan, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat yang ingin disampaikan oleh Anggota Legislatif dari Komisi 2 DPRD Kota Bekasi.
“Mengadukan gaji kami yang jalan 5 bulan belum dibayarkan. Agar pihak Pemerintah Kota Bekasi secepatnya membayar upah kami,” ucap dia saat ditemui di lokasi, Rabu (08/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoba mengkomunikasikan menyoal upah pekerja Kali Asem terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Akan tetapi, hingga saat ini belum mendapatkan kabar baik.
“Sudah, sudah (coba komunikasikan) ke Dinas LH bahkan sampai ke Pj Wali Kota Bekasi sudah kita laksanakan, tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan,” keluhnya
Oleh sebab itu, kedatangan perwakilan PHL Kali Asem ke DPRD sebagai langkah meminta bantuan yang dikirimkan melalui Surat Addendum aspirasi dari para PHL Kali Asem.
“Supaya didorong, minta bantuan supaya bersurat ke BPKAD atau ke Sekda dan lainnya yang terkait Kami akan terus memperjuangkan, karena itu berkaitan dengan hak anak-anak PHL yang 250 orang tersebut,” jelasnya
Sementara itu di tempat yang sama, Aliansi Masyarakat Bantargebang Demak membeberkan keterkaitan pihaknya dalam mendampingi perwakilan PHL Kali Asem sebagai bentuk unsur kemanusiaan.
“Sebenarnya ini bukan tahun pertama, ini kan tahun-tahun yang lalu ada, ini sudah dua tahun anak-anak kerja. Jadi saya pengen pak Pj Wali Kota Bekasi melihat ini, bukan lagi dari unsur kemanusiaan,” imbuhnya.
Demak menilai, seluruh petugas PHL Kali Asem yang berjumlah 250 orang masuk dalam kategori orang tidak mampu. Hasil upah mereka hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Ini orang nggak mampu semua loh, orang-orang pada butuh makan, kemarin juga pas lebaran mereka pada bingung semuanya. Seharusnya kan sebagai pimpinan masyarakat Kota Bekasi yang ditunjuk Presiden seharusnya dia lebih all out,” kelakarnya.
“Cuma saya pingin Pj Wali Kota Bekasi hari ini peduli atas kelangsungan teman-teman PHL. Ini anak-anak kalau nggak kerja, terus nyari kerja dimana, kan kasihan,” tambahnya.
Sementara itu terkait belum dibayarkannya gaji PHL Kali Asem selama lima bulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto meluruskan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tak ada kaitannya dengan keterlambatan pembayaran upah Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem karena pendanaannya bersumber dari Dana Bantuan DKI Jakarta.
“Terkait keterlambatan pembayaran upah PHL Kali Asem tak ada hubungannya dengan Pj Wali Kota Bekasi, karena anggarannya bersumber dari Dana Bantuan DKI Jakarta. Saat ini Keputusan Gubernur DKI tentang pembayaran upah 250 orang PHL Kali Asem sudah turun, hanya menunggu proses pencairan saja. Begitu dana transferan dari DKI ke Kota Bekasi masuk, langsung dibayarkan (ke pegawai),” ujar Kadis LH Kota Bekasi Yudianto kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/04/2024) lalu.
Sekira Rp2 miliar anggaran yang disiapkan untuk membayar upah 250 PHL Kali Asem, kata Yudianto, dibayarkan per tri wulan atau setiap 3 bulan sekali.
“Ya kita kan juga berupaya, biar bagaimanapun untuk peluang pekerjaan di Kota Bekasi susah. Sehingga diberdayakan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bantargebang untuk dapat bekerja sebagai PHL di Kali Asem,” kata Yudianto.
Lebih lanjut Yudianto menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar hak PHL Kali Asem segera dicairkan mengingat mereka sudah berkontrak dan bekerja melakukan pembersihan Kali Asem.
“Ya (pencairan upah PHL) dalam waktu dekat. Kita upayakan terus kerjasama kita dengan Pemprov DKI berjalan dengan lancar disertai pemenuhan hak dan kewajibannya. Sehingga transferan Dana Bantuan DKI ke Kota Bekasi dipercepat sebagaimana sudah ada ketentuan di tahun 2024 ini,” pungkasnya.