KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menargetkan untuk Sabtu (09/03/2024) esok merupakan batas akhir dari Pleno Tingkat Kota bagi 5 Kecamatan yang belum menyelesaikan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan.
Target tersebut, dicanangkan merupakan perpanjangan dari estimasi waktu yang digagaskan. Karena baru sebanyak 7 Kecamatan rampung dari hasil rekapitulasi.
“Kami targetkan selambat- lambatnya, tanggal 9 esok harus sudah selesai (untuk beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan hasil Rekapitulasi Suara Pemilu),” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (05/03) Sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima kecamatan yang belum menyelesaikan Rekapitulasi Suara, kata Ali, adalah Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Rawalumbu, maupun Kecamatan Medan Satria.
Sedangkan sisanya yakni Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Pondok Melati, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Mustikajaya, kata Ali, sudah rampung menyelesaikan dari Pleno Tingkat Kota.
“Yang 5 PPK ini masih ada yang belum menyelesaikan, 4 PPK sepertinya sudah menuju selesai, tapi masih terus melakukan dan masih ada proses koreksi, masih ada hal hal yang dianggap belum sesuai temen temen PPK untuk coba dilakukan penyandingan,” katanya.
Terlebih, kata dia, pasca terjadinya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur. KPU Kota Bekasi merekomendasikan untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, sehingga turut memakan waktu dari hasil transparansi data.
“Kalau yang dua masih berjalan Bekasi Utara dan Bekasi Timur, Bekasi Timur kita tahu sendiri karena ada rekapitulasi ulang demi memastikan hasilnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena, kemarin kan sempat ada kejadian- kejadian (dugaan penggelembungan suara),” jelasnya
Sementara terkait belum rampungnya Rekapitulasi Suara PPK Bekasi Utara, kata Ali, diperkirakan karena cukup banyaknya TPS di Bekasi Utara yang berkisar 970an TPS.
“Kalau yang di Bekasi Utara memang belum (soal rekapitulasinya), masih berjalan, Karena memang Bekasi Utara ini salah satu yang memiliki TPS paling besar di Kota Bekasi. Dia sebanyak 970-an TPS. Makanya, paling lambat tanggal 9 Maret esok harus sudah rampung,” pungkasnya.