Lurah Harapan Mulya: Kesalahpahaman Antara Town Management Summarecon dan Warga RW 015

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antara Pihak Pertama yakni Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko selaku Head of Town Management dan Pihak Kedua yakni Ketua RW 015 Cluster Magnolia Parwanto dan turut hadir Lurah Harapan Mulya, Polsek Medansatria dan Koramil 01 Kranji, Sabtu (21/12/2024).

Mediasi antara Pihak Pertama yakni Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko selaku Head of Town Management dan Pihak Kedua yakni Ketua RW 015 Cluster Magnolia Parwanto dan turut hadir Lurah Harapan Mulya, Polsek Medansatria dan Koramil 01 Kranji, Sabtu (21/12/2024).

Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra, menganggap bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pihak Town Management (TM) Summarecon Bekasi dengan warga RW 015 Cluster Magnolia Summarecon Mall.

Hal ini menyusul kericuhan yang sempat terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Musholla dan perluasan Club House Cluster Magnolia.

Ketegangan muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Namun, menurut Agung, sebenarnya pihak Summarecon tidak melarang pembangunan Musholla dan Club House Cluster Magnolia.

“Dalam kejadian ini, dari pihak Summarecon tidak ada pelarangan pembangunan Musholla di lingkungan cluster Summarecon,” kata Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa saat ini pihak TM Summarecon sedang mengajukan proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi.

Berita Acara Kesepakatan Summarecon Bekasi nomor 001/BAK/TM – SB/XII/2024.

Oleh karena itu, pihak Summarecon khawatir dianggap melakukan pelanggaran terhadap site plan oleh Pemda karena adanya perubahan fungsi dan bentuk lahan di lapangan.

Baca Juga:  Lanjutan Kasus Pokir Bodong, Polisi Gagal Periksa Politisi Gerindra

“Jika ada perubahan tanpa persetujuan dari Pemkot Bekasi, dikhawatirkan akan adanya pemberian sanksi kepada pihak TM Summarecon Bekasi,” ucap Agung.

Pihak Summarecon mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menghambat pembangunan fasilitas yang sudah direncanakan oleh warga.

Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menghindari potensi sanksi administratif.

Agung berharap agar kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara TM Summarecon dan warga RW 015.

“Harapan kami adalah agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama. Pembangunan Musholla dan Club House adalah untuk kebaikan warga, dan kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan,” tambah Agung.

Baca Juga:  Ricuh, Aksi Demonstrasi 'Ambisi' Menagih Janji Plt Wali Kota Bekasi

Dengan adanya kesalahpahaman ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memediasi antara TM Summarecon dan warga RW 015 untuk menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa pembangunan dapat berlangsung tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis
Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025
Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali
BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik
Zahira Haya Fanita Berjuang dengan Penyakit Langka, Keluarga Butuh Uluran Tangan
Dishub Sebut Kepadatan Lalu Lintas di Sejumlah Lokasi pada Malam Tahun Baru 2025 di Kota Bekasi
Polrestro Bekasi Kota Perketat Pengamanan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:47 WIB

Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:11 WIB

BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!