Maladministrasi Mutasi dan Rotasi PJ Gani, Aliansi Rakyat Bekasi Geruduk Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/05/24). Dengan dugaan tindak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani.

Baca Juga:  Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Sultan Selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada kepemimpinan PJ Wali Kota Bekasi tersebut. Lanjutnya lagi, ia memberikan fakta bahwa adanya dugaan rotasi mutasi yang dilakukan oleh PJ Wali Kota bekasi.

“Saya bersama kawan-kawan pada hari ini, hari Senin pada tanggal 30 mei tahun 2024. Menggelar aksi demonstrasi yang ditujukan kepada pihak Kemendagri RI. Kami menemukan adanya rotasi mutasi yang Dinilai melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan UU 10 tahun 2016,” ujar Koordinator Aksi Sultan kepada awak media, Kamis (30/05/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sultan menuturkan sejumlah kejanggalan kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi tanpa adanya aturan yang jelas, seperti rekomendasi tertulis dari Kemendagri RI dan pertimbangan teknis dari KASN terhadap 10 Pejabat eselon II yang notabene Kepala OPD di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Warga Kecewa Pj Wali Kota Bekasi Biarkan THM Tetap Buka saat Ramadhan

“Rencana mutasi Pj Gani sontak membuat gaduh, baik di internal ASN maupun masyarakat yang akhirnya berdampak pada penyerapan APBD sehingga proses Pembangunan Kota Bekasi tidak berjalan dengan lancar serta pelayanan publik yang tidak maksimal,” beber Sultan.

Tak hanya kegaduhan mutasi, Sultan juga menyebut sejumlah kegaduhan lain akibat kebijakan Pj Gani, yakni sengaja membuka THM (Tempat Hiburan Malam) pada saat bulan Ramadhan 1445 H. Dengan diperbolehkannya THM beroperasi saat Ramadhan, juga menimbulkan kegaduhan hingga Ulama dan Tokoh Masyarakat bersatu melawan kebijakan tersebut.

“PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan sengaja melegalisasi pengelolaan pasar Jatiasih kepada pihak ketiga yakni PT Mukti Sarana Abadi yang terbukti belum menyelesaikan/menyerahkan 13 syarat dalam hal pengelolaan pasar. Sehingga kini PT MSA selaku pengelola Pasar Jatiasih besar kepala sehingga berani membangun 51 kios ilegal yang tidak sesuai dengan siteplan dan gambar yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Bekasi,” paparnya.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Gani Muhamad Mundur, Pj Wali Kota Bekasi: Boleh Demonstrasi Tapi Jangan Anarkis

“Untuk Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera merespon aspirasi kami. Kami menuntut Bapak tito karnavian segera menyelesaikan sejuta permasalahan yang terjadi di Kota Bekasi imbas dari kebijakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang selama ini kami duga bermain mata dengan pihak Kemendagri sehingga kebijakannya semena-mena, mentang-mentang ada Orang Dalamnya.” pungkasnya.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!