“Untuk formasi belum bisa ditentukan, Karena sekarang masih tahap rekap usulan. Setelah itu dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena harus dilihat juga ketersediaan anggaran dan ketentuan pusat bahwa belanja pegawai tidak melebihi 30 persen,” ucap Meri kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (12/01/2024).Bilamana tahapan rekap tersebut sudah selesai, kata dia, maka pihak kepegawaian akan langsung menyerahkan usulan formasi CASN tersebut ke MenPan-RB.
“Yang dimana selanjutnya, untuk formasi CASN MenPan-RB yang akan menentukan,” jelasnyaSebelumnya diberitakan, melalui laporan usulan CASN di Pemerintah Kota Bekasi, RakyatBekasi.com telah menelusuri dimana, Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) diketahui telah mengusulkan sebanyak 1.717 pegawainya sebagai Calon ASN (CASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia pada Selasa (09/01/2024) lalu.[irp posts=”8295″ ]Pengusulan CASN tersebut berdasarkan surat dari MenPAN-RB bernomor B/3540/M.SM.01.00/2023 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tentang usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 per tanggal 21 Desember 2024.
[irp posts=”8287″ ]Adapun rincian dari 1.717 CASN yang diusulkan dari perangkat daerah, Pemkot Bekasi kepada Men PAN-RB adalah sebagai berikut:- BKPSDM Kota Bekasi: 8 (PPPK)
- Badan Kesbangpol Kota Bekasi: 5 (CPNS)
- Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi: 10 (CPNS) 251 (PPPK)
- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi: 46 (CPNS) 31 (PPPK)
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi: 31 (CPNS) 50 (PPPK)
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi: 5 (CPNS) 39 (PPPK)
- Dinas Pemberdayaan Perempuandan perlindungan Anak Kota Bekasi: 1 (PPPK)
- Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi: 13 (PPPK)
- Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi: 223 (PPPK)
- Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi: 2 (PPPK)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi: 337 (CPNS) 664 (PPPK)
- Sekretariat Daerah Kota Bekasi: 1 (PPPK)
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























