JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal menyetop sementara PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Penyetopan sementara PTM tersebut akan dilakukan jika kasus Covid-19 terus melonjak.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Penghentian sementara PTM akan diberlakukan selama tujuh hari atau lima hari tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim, Minggu (31/07/2022) kemarin.
Selanjutnya, sekolah akan ditutup sementara jika penularan Covid-19 terjadi 5 persen.
Berikut isi lengkap Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19: