BEKASI TIMUR – Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Bekasi dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sempat molor 1,5 jam dari yang dijadwalkan dimulai pada pukul 15:30 WIB.
Keterlambatan tersebut disebabkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih berada di kegiatan lain, namun demikian Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo itu sontak dimulai begitu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tiba di ruang paripurna dan duduk mendampingi para pimpinan sidang sehingga kemudian rapat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekira 30 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seusai Rapat Paripurna, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 lebih banyak di infrastruktur, Bantuan DKI yang dibukukan kemudian ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dibukukan.
“Tapi yang terbanyak di APBD perubahan 2023 ini adalah infrastruktur,” kata Mas Tri sapaan akrabnya, Senin (11/09/2023) sore.
Mas Tri juga mengaku bahwa dalam APBD perubahan 2023 ini, termasuk juga anggaran untuk pembebasan lahan SDN III, IV dan V di Bantargebang sebesar Rp19 miliar yang diperkirakan paling cepat bakal diketuk palu pada minggu depan yang kemudian akan dibayarkan ke ahli waris.
“Kalau belum ketuk palu, paling November 2023 akan dibayarkan, itu paling lambat. APBD perubahan 2023 akan berproses dan menunggu putusan Gubernur selama dua minggu ke depan,” bebernya.
Lebih lanjut Mas Tri tak lupa memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bekasi atas peran sertanya dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi.
“Teruskan sinergitas yang baik ini antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan,” pungkasnya. (mar)