BEKASI SELATAN – Harga beras medium maupun harga beras premium hingga saat ini belum ada penurunan harga. Hingga saat ini harga beras medium perkilogram Harga Eceran Tertinggi (HET) berada di kisaran Rp13 ribu dan untuk harga beras premium HET di kisaran Rp17 ribu.
Dengan harga beras yang belum stabil, Pemerintah pusat maupun daerah terus menjaga komoditas beras tetap tersedia.
Salah satu cara agar beras tetap tersedia, Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi konsumen saat membeli beras di pasar-pasar modern dan ritel. Perorang hanya boleh membeli 10 kilogram beras, tidak boleh lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Analisis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko membenarkan pembatasan tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Masyarakat yang beli beras di ritel maupun pasar modern itu dibatasi.
“Satu orang hanya boleh beli 10 kilogram beras. Lebih dari itu tidak boleh. Kita terapkan itu di pasar modern ritel, swalayan maupun minimarket di Kota Bekasi. Sesuai arahan dari pusat,” kata Eko sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Rabu (04/10).
Pembatasan pembelian beras, lanjut dia, karena dampak dari kurang lancarnya pasokan beras akibat cuaca kemarau. Sehingga hal tersebut berdampak ke daerah-daerah lain, bukan hanya di Kota Bekasi saja.
Selain itu, pemberlakuan pembatasan dalam pembelian beras dimaksudkan agar tidak terjadi panic buying. Hal tersebut diwaspadainya karena sudah ada kelangkaan terhadap stok beras medium yang sering dipakai untuk masyarakat yang berjualan warung makan.
“Meski pembelian dibatasi, tidak ada panic buying di Kota Bekasi. Saat ini masih aman stok beras bagi masyarakat. Intinya pembatasan ini agar tidak ada penimbunan,” ungkapnya. (mar)