Monumen Perjuangan Kali Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, menjadi korban aksi vandalisme. Sejumlah pelat tembaga pada monumen tersebut dilaporkan hilang tanpa jejak, diduga kuat dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah tokoh dan wakil rakyat di Kota Bekasi.
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk bersikap tegas dan tidak menyepelekan aksi perusakan terhadap situs sejarah kota.
“Yang harus bertanggung jawab tentu pencurinya. Makanya, Pemkot harus segera membuat laporan ke kepolisian agar dilakukan penyidikan dan penangkapan pelaku,” tegas Ali saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Minggu (22/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usulan Pengamanan dan Revitalisasi Situs Bersejarah
Ali juga menyarankan agar monumen tersebut segera dilengkapi dengan sistem keamanan memadai, seperti pemagaran dan pemasangan CCTV, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Ini menyangkut benda sejarah yang memiliki nilai budaya dan jejak historis. Kita tidak boleh lengah,” lanjutnya.
Menurutnya, Monumen Perjuangan Kali Bekasi yang dahulu dikenal sebagai Monumen Persahabatan Indonesia–Jepang, dibangun pada masa Wali Kota Bekasi Ahmad Zurfaikh.
Meski belum berstatus resmi sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) —karena belum berusia lebih dari 50 tahun—monumen ini tetap menyimpan nilai simbolik dan edukatif bagi generasi muda.
DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Disparbud
Dukungan terhadap desakan tindakan tegas juga datang dari Ahmadi, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Ia menilai, pencurian pelat monumen bukan hanya tindak kriminal biasa, namun juga merupakan pembiaran terhadap kerusakan aset publik.
“Kalau pencurian seperti ini dibiarkan, maka publik akan mempertanyakan tanggung jawab Dinas. Itu uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar Ahmadi, Jumat (20/06/2025).
Politikus yang akrab disapa Madong ini menilai, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi perlu segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan tidak hanya menunggu reaksi publik.
“Jangan hanya berdalih faktor kelemahan. Kalau ada aset cagar budaya rusak, Dinas harus segera bertindak. Ini menyangkut martabat kota,” katanya.
Dorongan Pengawasan dan Digitalisasi Pelestarian Budaya
Madong juga mengusulkan agar seluruh cagar budaya dan situs bersejarah yang dimiliki Pemkot Bekasi diawasi lebih ketat, termasuk melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelibatan aparat Satpol PP.
“Semua situs budaya harus dipasang CCTV. Kalau perlu, Satpol PP dikerahkan untuk patroli berkala. Ini bukan sekadar soal bangunan fisik, tapi warisan spiritual dan sejarah leluhur kita,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























