MUKOTA (Musyawarah Kota) ke V KADIN (Kamar Dagang Dan Industri) Kota Bekasi yang rencananya akan digelar di Hotel Santika Bekasi pada Rabu (24/02) besok, diduga kuat bakal melanggar Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi bidang Infokom Sahat P Ricky Tambunan seusai memperhatikan surat ijin rekomendasi dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan yang mengijinkan diselenggarakannya acara tersebut dengan sejumlah catatan seperti; pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 25% dari total kapasitas ruangan.
“Jika berdasarkan ijin hanya diperbolehkan sekitar 50 orang. Sementara diperkirakan yang akan hadir sekitar 300 orang, diantaranya; 150 Anggota Kadin, pengurus 98 orang, panitia 35 orang. Belum lagi dari unsur peninjau, awak media dan simpatisan,” ujar Ricky Tambunan dalam rilisnya, Selasa (23/02).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diceritakan oleh Ricky, sebelumnya sudah banyak pihak yang meminta kepada panitia Mukota ke V Kadin Kota Bekasi, untuk menunda pelaksanaan, termasuk kepada Pengurus Kadin Jawa Barat, karena alasan masa pendemi covid-19.
“Kerumunan itu, dapat menimbulkan cluster-cluster baru, apalagi belakangan Covid-19 di Jawa Barat dan Kota Bekasi, termasuk tinggi,” terangnya.
Selain perihal pandemi, kata dia, pihak panitia Mukota ke V Kadin Kota Bekasi juga menuai kecaman dan pro kontra dari pengusaha anggota Kadin, yang merasa tidak diikutsertakan dalam musyawarah tersebut sebagai peserta, padahal terdaftar sebagai anggota.
“Diperkirakan Mukota ke V Kadin Kota Bekasi ini, akan menuai keributan antara sesama peserta,” tutupnya. (mar)