Nasib 3.300 Honorer R4 di Ujung Tanduk, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Kategori R4 usai mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025).

Honorer Kategori R4 usai mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025).

Kejelasan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemkot untuk proaktif memperjuangkan status 3.300 tenaga honorer berkategori ‘R4’ yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Desakan ini muncul di tengah keresahan para honorer yang masa depan pekerjaannya kini berada dalam ketidakpastian. Tanpa adanya kebijakan lanjutan, ribuan pegawai non-ASN ini terancam kehilangan pekerjaan mereka.

Audiensi Penuh Harap di Komisi 1 DPRD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi telah mengambil langkah awal dengan menggelar audiensi bersama perwakilan tenaga honorer R4.

Dalam pertemuan tersebut, para honorer mengadukan nasib mereka dan meminta dukungan legislatif untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab Pemkot untuk memastikan nasib para pegawainya.

“Kami dari Komisi 1 telah melaksanakan audiensi bersama Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang status mereka R4. Jumlahnya sangat signifikan, hampir 3.300 orang,” ujar Alimudin dalam keterangannya, Rabu (16/07/2025). “Kami mohon kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk proaktif memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.”

Mayoritas dari Dinas Lingkungan Hidup

Fakta yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah sebagian besar dari 3.300 honorer yang belum jelas nasibnya ini bertugas di garda terdepan kebersihan kota, yaitu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Hal ini menambah urgensi penyelesaian masalah, mengingat peran vital mereka dalam pelayanan publik.

Pemkot Menunggu Regulasi Pusat, BKPSDM Beri Penjelasan

Di sisi lain, Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan teknis dari pemerintah pusat.

Hingga kini, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur penyelesaian tenaga honorer kategori R4.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dari para honorer terkait status mereka.

“Kami dari BKPSDM menyampaikan bahwa status R4 itu masih menunggu kebijakan dari pusat. Jadi, belum ada aturan atau regulasi terkait penyelesaian untuk kategori R4,” jelas Henry kepada wartawan, Kamis (10/07/2025) lalu.

Mengurai Status Honorer 'R4'

Istilah ‘R4’ mungkin terdengar asing bagi sebagian kalangan. Menurut Henry, status ini muncul bagi para tenaga honorer yang telah mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 namun tidak berhasil lolos.

Mereka kini ditempatkan dalam kategori khusus sambil menunggu adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Upaya Lanjutan dan Harapan Para Honorer

Menindaklanjuti kebuntuan ini, DPRD dan Pemkot Bekasi berencana untuk melakukan konsultasi bersama ke pemerintah pusat.

Langkah ini merupakan upaya konkret untuk mencari solusi dan celah regulasi yang dapat mengakomodir para honorer R4.

Harapan terbesar para tenaga honorer ini tetap sama: diangkat menjadi PPPK, sebagaimana rekan-rekan mereka yang telah dilantik pada awal Juli 2025 lalu.

“Kami bersama dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan melakukan upaya konsultasi dengan Pemerintah Pusat. Memang secara regulasi ini belum ada, jadi upaya-upaya ini untuk membantu teman-teman semua mencari jalan ke depan,” pungkas Henry.

Perkembangan mengenai nasib para tenaga honorer R4 di Kota Bekasi ini akan terus menjadi perhatian publik. Ikuti terus pembaruan informasinya untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca