PA GMNI Desak Pemkot Bekasi Prioritaskan Warga Miskin dan Tuntaskan 3 Masalah Krusial Kota

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi saat beraudensi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di ruang kerjanya, Senin (29/09/2025).

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi saat beraudensi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di ruang kerjanya, Senin (29/09/2025).

​​BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didorong untuk menunjukkan kepekaan dan kepedulian yang lebih besar terhadap kelompok masyarakat miskin dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan.

Seruan ini menjadi agenda utama dalam audiensi antara Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

​Pertemuan yang berlangsung pada Senin (29/09/2025) tersebut menjadi platform bagi PA GMNI untuk menyampaikan aspirasi dan menyoroti berbagai isu strategis yang mendesak untuk segera ditangani demi kesejahteraan warga, khususnya mereka yang terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menempatkan Warga Miskin sebagai Subjek Pembangunan

​Ketua PA GMNI Kota Bekasi, Heri Purnomo, menegaskan bahwa kelompok masyarakat miskin perkotaan, yang ia sebut sebagai bagian dari kaum marhaenis, tidak boleh lagi hanya menjadi objek pembangunan. Sebaliknya, mereka harus diberdayakan dan dilibatkan secara aktif.

​”Warga miskin kota adalah bagian dari kaum marhaenis. Mereka adalah kelompok masyarakat yang seharusnya diberdayakan menjadi subjek pembangunan di Kota Bekasi,” kata Heri Purnomo usai pertemuan.

​Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil harus tecermin dalam setiap program yang dijalankan.

Pembangunan infrastruktur fisik harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tiga Masalah Klasik Perkotaan Jadi Sorotan Utama

​Dalam audiensi tersebut, PA GMNI secara spesifik menyoroti tiga persoalan kronis yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi Kota Bekasi.

Ketiga masalah ini dianggap berdampak langsung pada kualitas hidup dan aktivitas ekonomi warga sehari-hari.

​”Ada tiga program yang harus menjadi catatan serius dalam penataan kota Bekasi, yaitu masalah banjir, kemacetan, dan sampah,” tegas Heri.

Penanganan Banjir dan Kemacetan Mendesak

​PA GMNI menilai bahwa solusi untuk mengatasi banjir di Bekasi dan mengurai kemacetan yang semakin parah memerlukan langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi reaktif dan sementara. Diperlukan perencanaan tata ruang yang lebih baik, perbaikan sistem drainase, serta peningkatan layanan transportasi publik yang terintegrasi.

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

​Terkait persoalan sampah, Heri menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif. Menurutnya, masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

​”Persoalan pengelolaan sampah di TPA Bantargebang adalah persoalan bersama yang harus melibatkan unsur masyarakat di dua belas kecamatan di Kota Bekasi,” jelasnya.

​Oleh karena itu, PA GMNI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang pro-rakyat dan berbasis komunitas, seperti program bank sampah, yang dinilai efektif untuk mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Respons Positif dan Harapan Kolaborasi dari Wali Kota

​Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan kontribusi pemikiran yang diberikan oleh PA GMNI Kota Bekasi. Ia menyambut baik inisiatif untuk bersama-sama mengawal program pemerintah.

​”Kami sangat menghargai masukan konstruktif seperti ini. Pemerintah Kota Bekasi mendambakan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk alumni GMNI, pada setiap program kerja pemerintah,” ujar Tri Adhianto.

​Tri menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil adalah kunci untuk mengakselerasi pembangunan dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan publik yang lebih luas.

​Bagaimana pendapat Anda tentang prioritas pembangunan di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca