Poin Utama:
- Masalah: Penumpukan realisasi proyek di akhir tahun 2025 menyebabkan keterlambatan fisik.
- Solusi: Penerapan lelang dini dan evaluasi menyeluruh sejak tahap perencanaan dokumen OPD.
- Target: Pemerataan penyerapan anggaran sejak triwulan pertama tahun 2026.
- Fokus: Koordinasi teknis dengan OPD dan peningkatan kapasitas SDM pengadaan elektronik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) resmi melakukan evaluasi total terhadap mekanisme lelang proyek Tahun Anggaran 2026.
Langkah taktis ini diambil menyusul instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mencegah terulangnya penumpukan kegiatan fisik di akhir tahun yang menghambat penyerapan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pemkot Bekasi Melakukan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa?
Evaluasi dilakukan karena realisasi penyerapan anggaran pada tahun 2025 dinilai belum optimal oleh Wali Kota Bekasi.
Berdasarkan data evaluasi, sejumlah paket kegiatan strategis baru berjalan pada semester kedua, bahkan menumpuk menjelang tutup tahun buku.
Kondisi ini berdampak signifikan pada keterlambatan pelaksanaan fisik di lapangan dan kualitas hasil pekerjaan yang terburu-buru.
”Berkaca dari capaian tahun sebelumnya, memang masih terdapat keterlambatan pada beberapa paket pengadaan. Ini menjadi bahan evaluasi kami agar pada 2026 proses tender bisa dimulai lebih awal dan tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” kata Kepala Bagian PBJ Kota Bekasi, Anjar Budiono, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (05/01/2026).
Apa Strategi PBJ Kota Bekasi untuk Mempercepat Penyerapan Anggaran 2026?
Strategi utama yang diterapkan adalah percepatan tahapan perencanaan dan pemilihan penyedia jasa.
Anjar menjelaskan bahwa pihaknya kini memetakan kendala teknis yang kerap menghambat, seperti ketidaksiapan dokumen perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga perubahan spesifikasi mendadak di tengah proses tender.
Untuk tahun 2026, PBJ Kota Bekasi menerapkan langkah-langkah konkret berikut:
- Pra-DIPA/Lelang Dini: Memulai proses tender lebih awal sebelum tahun anggaran berjalan efektif.
- Pendampingan OPD: Memperkuat koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen teknis.
- Digitalisasi Penuh: Mengoptimalkan sistem pengadaan elektronik untuk transparansi dan kecepatan.
Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat Bekasi?
Dengan dimulainya proses pengadaan lebih awal, Pemkot Bekasi menargetkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun, bukan hanya di akhir tahun.
Anjar menekankan bahwa pemerataan penyerapan anggaran akan menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih sehat di Kota Bekasi.
”Target kami, penyerapan anggaran tahun 2026 bisa lebih merata sejak awal tahun, sehingga realisasi fisik dan keuangan berjalan seimbang dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambah Anjar.
Melalui pembenahan tata kelola ini, Pemkot Bekasi berkomitmen mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu demi percepatan pembangunan daerah.
Punya informasi terkait proyek mangkrak atau keterlambatan pembangunan di wilayah Anda? Laporkan kepada Redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami tindak lanjuti.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















