PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Baru Pelanggan Awal Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim

Pangalengan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi mulai melakukan penyesuaian tarif pelanggan awal Januari tahun 2021. Penyesuaian tarif ini sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan, penyesuaian tarif sejatinya akan dilakukan mulai April 2020 silam.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Nomor 500/Kep.124/Admrek/2020 dan Nomor 539/Kepber.01.A-Ek/IV/2020 tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, pada 16 April 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditetapkan Bupati dan Wali Kota, saat itu kita dilanda pandemi Covid-19 dan minta diundur pemberlakuannya,” kata Usep kepada awak media, Jum’at (11/12/2020) malam.

Baca Juga:  Komisi I Ingatkan Pj Gani Agar Jangan Salah Pilih Sekretaris DPRD Kota Bekasi

Dia mengatakan, penyesuaian tarif baru ini, diberlakukan kembali setelah enam tahun tidak ada perubahan. Terakhir, penetapan tarif dilakukan pada 19 November 2014.

Tarif baru ini diberlakukan untuk golongan sosial umum, sosial khusus, rumah tangga satu (R1), rumah tangga dua (R2) dan kantor pemerintah. Penyesuaian tarifnya masih di bawah harga pokok produksi (HPP). Saat ini, HPP sudah mencapai Rp 6.120 per meter kubik (m3).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Gunawan, menambahkan penyesuaian tarif ini masih berkisar di bawah 17%.

“Penyesuaian tarif baru ini antara 15-17%,” kata Ahmad Gunawan.

Ahmad menjelaskan, dasar hukum penyesuaian tarif, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Baca Juga:  Setor Rp100 Juta ke 'Rekening Masjid' Rahmat Effendi, Masyarakat Tak Percaya Baznas Kota Bekasi

Menurutnya, PDAM masih menerapkan penggunaan aturan Permendagri yang lama karena sesuai dengan tanggal penetapan dari Bupati dan Wali Kota Bekasi.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan pemerintah daerah akan memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian tarif tersebut.

“Alasan penyesuaian tarif, antara lain meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K4) pelayanan air bersih pada masyarakat,” imbuhnya.

Dia menegaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tarif harus terjangkau oleh pelanggan, khususnya pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah dan pemakaian air untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

“Dampak dari penyesuaian tarif antara lain, menambah kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kemandirian PDAM dalam kategori sehat,” bebernya.

Baca Juga:  Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Penyesuaian tarif baru, kata dia, diharapkan dapat menambah 18.000 hingga 20.000 pelanggan baru tahun depan serta menjaga tingkat kehilangan (kebocoran) air 27%. “Intinya, dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tuturnya.

Hingga akhir 2020 ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sekitar 260.000 pelanggan dengan cakupan pelayanan mencapai 42% jumlah penduduk Kabupaten dan Kota Bekasi.

Saat ini, dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, 20 kecamatan di antaranya sudah terlayani air bersih. Sedangkan, di Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah terlayani sebanyak 7 kecamatan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (23/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!