Sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).
Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya seperti Ahmadi.
Alumni PMII Bekasi yang akrab disapa Madong Gonzales ini menjelaskan bahwa hasil dari audensi tersebut pihaknya akan segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya tadi Ketua DPRD perintahkan Komisi IV untuk melakukan sidak agar bisa melihat secara komprehensif di lapangan itu seperti apa, terus kita usulkan agar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Komisi II bergabung terkait masalah izin,” ucap Anggota Komisi IV asal Fraksi PKB ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).
Madong mengatakan bahwa permasalahan muncul karena belum diserahkannya fasos fasum yang digunakan sebagai rumah ibadah dari Summarecon ke Pemkot Kota Bekasi.
“Seharusnya proses ini sudah dilakukan, nanti akan kita perjelas terkait masalah fasos fasum. Untuk penyerahan fasos fasum kita akan lakukan pemanggilan (Summarecon) karena takutnya nanti akan dilempar-lempar lagi itu,” ungkapnya.
Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk dipanggil agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Kalau saya sih maunya semua pihak berkepentingan harus dipanggil jangan nanti jadi terlempar-lempar. Tadi kan saya juga ngomong untuk memanggil perizinan jangan sampai salah paham, ini Negara harus hadir Dewan juga harus hadir tapi sesuai aturan Negara jangan sampai keluar konteks jadi semua harus mengikuti aturan negara ini cuma aturan aja yang tersumbat atau komunikasi saja,” pungkasnya.
Diketahui, pihak Summarecon Bekasi melarang pembangunan musholla di lahan yang diklaim masih milik Summarecon.
Lokasi lahan tersebut masuk di wilayah RW 015 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kericuhan sempat terjadi karena kedua belah pihak bersikeras dengan argumentasi masing-masing.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pembangunan musholla di Summarecon dapat segera diselesaikan secara bijak dan adil, sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat bekerja sama dan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya kerukunan dan keharmonisan di Kota Bekasi.