Pembangunan 51 Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Terus Jalan, Dinas Main Mata?

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Proses pembangunan kios ilegal di bawah tangga depan pasar masih tetap berlangsung. Padahal subkor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi telah turun langsung ke Pasar Baru Jatiasih dan menemui pengelola, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).[irp posts=”9566″ ]
“Kios ilegal tak jadi dibongkar, alasannya mau bikin addendum dulu. Aneh, masa begitu kerjasamanya,” tutur salah seorang sumber rakyatbekasi.com, Sabtu (25/05/2024).
Tak hanya itu, jumlah kios ilegal yang ada di Pasar Jatiasih disinyalir berjumlah sekira 51 kios. Meski Tim Subkor Disdagperin sudah memperingatkan dan melarang Direktur PT MSA Rudi menambah bangunan komersil baru di luar Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT MSA.
“Karena kios resmi sudah lunas semua pembayarannya, (PT  MSA) bingung mau dapat duit darimana lagi? Akhirnya, diakalin lah kios ilegal itu,” tandasnya.
[irp posts=”10959″ ]Menanggapi adanya kios ilegal yang sedang dibangun PT MSA, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.
[irp posts=”10915″ ]Sementara itu, Kepala bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi Budiman membeberkan hasil pemantauan Subkor terkait pembangunan Kios Ilegal di Pasar Jatiasih oleh PT MSA selaku pengelola.
“Ya sesuai dengan laporan yang ada, ya memang ada bangunan setengah jadi (kios ilegal),” terang Budiman kepada Rakyatbekasi, Selasa (21/05/2024).
Usai menemukan lokasi Kios Ilegal seperti yang dilaporkan, kata dia, Budiman mengaku memerintahkan Subkor agar menemui pengelolanya.
“Kebetulan ketemu pas ada Rudinya (Dirut PT MSA) yang kemudian disampaikan sesuai arahan bahwa jangan membangun bangunan komersil. Dan yang sekarang berjalan itu distop sama subkor kita,” kata Budiman.
[irp posts=”10158″ ]
“Kami memberitahukan bahwa (PT MSA) tidak boleh menambah bangunan komersil. Kalau bangunan penunjang kegiatan pasar ya silahkan aja, asal bukan bangunan komersil,” tegasnya.
Lebih lanjut Budiman memperingatkan PT MSA agar tetap di dalam payung kerjasama (MOU), meskipun pasar dibangun oleh mereka tapi dalam kerjasama harus tetap beretika.
“Intinya kita sudah tegur (PT MSA), nanti kita tegur juga secara formal agar pekerjaan pembangunan kios ilegal atau bangunan komersil distop, jangan dilanjutkan,” pungkasnya.
[irp posts=”1353″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca