Pembangunan 51 Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Terus Jalan, Dinas Main Mata?

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Proses pembangunan kios ilegal di bawah tangga depan pasar masih tetap berlangsung. Padahal subkor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi telah turun langsung ke Pasar Baru Jatiasih dan menemui pengelola, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).

Baca Juga:  Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

“Kios ilegal tak jadi dibongkar, alasannya mau bikin addendum dulu. Aneh, masa begitu kerjasamanya,” tutur salah seorang sumber rakyatbekasi.com, Sabtu (25/05/2024).

Tak hanya itu, jumlah kios ilegal yang ada di Pasar Jatiasih disinyalir berjumlah sekira 51 kios. Meski Tim Subkor Disdagperin sudah memperingatkan dan melarang Direktur PT MSA Rudi menambah bangunan komersil baru di luar Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT MSA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kios resmi sudah lunas semua pembayarannya, (PT  MSA) bingung mau dapat duit darimana lagi? Akhirnya, diakalin lah kios ilegal itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Sidak Bangunan Komersil di Pasar Jatiasih, Disdagperin: 51 Kios Ilegal Tanpa Izin

Menanggapi adanya kios ilegal yang sedang dibangun PT MSA, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.

Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

Baca Juga:  Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

Sementara itu, Kepala bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi Budiman membeberkan hasil pemantauan Subkor terkait pembangunan Kios Ilegal di Pasar Jatiasih oleh PT MSA selaku pengelola.

“Ya sesuai dengan laporan yang ada, ya memang ada bangunan setengah jadi (kios ilegal),” terang Budiman kepada Rakyatbekasi, Selasa (21/05/2024).

Usai menemukan lokasi Kios Ilegal seperti yang dilaporkan, kata dia, Budiman mengaku memerintahkan Subkor agar menemui pengelolanya.

“Kebetulan ketemu pas ada Rudinya (Dirut PT MSA) yang kemudian disampaikan sesuai arahan bahwa jangan membangun bangunan komersil. Dan yang sekarang berjalan itu distop sama subkor kita,” kata Budiman.

Baca Juga:  Belum Penuhi 13 Kewajiban, Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA

“Kami memberitahukan bahwa (PT MSA) tidak boleh menambah bangunan komersil. Kalau bangunan penunjang kegiatan pasar ya silahkan aja, asal bukan bangunan komersil,” tegasnya.

Lebih lanjut Budiman memperingatkan PT MSA agar tetap di dalam payung kerjasama (MOU), meskipun pasar dibangun oleh mereka tapi dalam kerjasama harus tetap beretika.

“Intinya kita sudah tegur (PT MSA), nanti kita tegur juga secara formal agar pekerjaan pembangunan kios ilegal atau bangunan komersil distop, jangan dilanjutkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kecewa Kiosnya Disegel Sepihak, Pedagang: PT MSA Arogan, Kami Membeli Kios Sejak Tahun 1993
Visited 4 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!