Pemerintah Kota Bekasi Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Awasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (02/05/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (02/05/2025).

Pemerintah Kota Bekasi menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025/2026 guna memastikan pelaksanaan yang transparan dan bebas kecurangan.

Adapun proses pendaftaran SPMB dibuka melalui pra-pendaftaran yang berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB pada tahun ini dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga sistem penerimaan murid lebih transparan dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada lagi penambahan Rombongan Belajar (Rombel) setelah pengumuman hasil melalui sistem online. Semua dilakukan berdasarkan proses digital yang telah disiapkan,” ujarnya usai Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (02/05/2025).

Tri Adhianto menegaskan bahwa seluruh stakeholder, termasuk Sekolah, Dinas Pendidikan, dan APH, dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan SPMB.

“Kami mengawasi bersama, berkoordinasi dengan Forkompinda, dan menyatukan sikap bahwa sistem online adalah pilihan terbaik. Ini memberikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan. Kami juga memiliki komitmen pengawasan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses penerimaan murid baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melakukan ekspose sosialisasi SPMB kepada Camat dan Lurah pada Rabu (30/04/2025), untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyampaikan bahwa SPMB mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan kesempatan, termasuk memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas .

“Kami menyediakan empat jalur penerimaan agar sistem lebih inklusif, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ungkap Warsim.

Untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, SPMB 2025/2026 memiliki empat jalur penerimaan, dengan persentase sebagai berikut:

  • Jalur Domisili (43%): Memprioritaskan siswa dengan KTP dan KK lebih dari 1 tahun di sekitar sekolah.
  • Jalur Prestasi (25%): Untuk siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik .
  • Jalur Afirmasi (25%): Memberikan peluang bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas .
  • Jalur Mutasi (5%): Untuk siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah .
  • Domisili luar (2%): Mengakomodasi siswa dari luar wilayah Kota Bekasi.

Tri Adhianto berharap bahwa sistem penerimaan berbasis online ini dapat menjadi solusi untuk pemerataan pendidikan, menghindari praktik kecurangan, dan memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh pendidikan berkualitas , tanpa hambatan akibat sistem yang tidak transparan. Semua stakeholder harus berkomitmen terhadap pengawasan dan keadilan dalam penerimaan murid baru,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca