Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi menyerahkan dua cabang layanan air bersih milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai bagian dari penyelesaian sengketa pengelolaan aset air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dua Cabang Air Bersih Diresmikan Diserahkan ke Kota Bekasi
Aset yang diserahkan meliputi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setiamekar, dua wilayah dengan tingkat kepadatan pelanggan yang tinggi dan infrastruktur distribusi air yang strategis.
Serah terima tersebut dilakukan setelah Pemkot Bekasi memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi aset kepada Pemkab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan pada Senin (23/06/2025) oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi.
Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah.
Upaya Penyelesaian Sengketa Aset secara Adil
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan aset air bersih secara adil dan konstitusional.
“Karena Pemkot sudah membayar, kita wajib menyerahkan aset. Tentu ini mengurangi pemasukan kabupaten, tapi hukum harus ditegakkan,” tegas Asep.
Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset Perumda Tirta Bhagasasi yang masih berada di luar wilayah administratif Kabupaten Bekasi.
“Kami akan menginventarisasi ulang agar pengelolaan aset lebih optimal dan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Dampak dan Strategi Perumda Tirta Bhagasasi
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, tidak menampik bahwa pelepasan dua cabang ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan.
“Cabang Rawalumbu dan Setiamekar adalah wilayah padat pelanggan. Kami perlu merancang strategi baru untuk mengimbangi potensi kehilangan pendapatan,” ujarnya.
Namun demikian, Reza tetap optimistis bahwa dana kompensasi yang diterima dari Pemkot Bekasi dapat menjadi modal penting untuk pengembangan layanan.
“Dana ini akan digunakan untuk perluasan jaringan distribusi, peningkatan kualitas layanan, dan pada akhirnya, memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” jelas Reza.
Transisi dan Implikasi Layanan Air Bersih di Bekasi
Transisi aset ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian pengelolaan air bersih oleh Pemkot Bekasi di wilayah administratifnya.
Selain meningkatkan efisiensi layanan, kepemilikan penuh terhadap infrastruktur air bersih juga dinilai sebagai langkah penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mematuhi ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























