Pemkot Bekasi Gandeng Kementerian ESDM Evaluasi Kelayakan SPBE Cimuning

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis terkait progres penyaluran ganti rugi bagi warga korban ledakan SPBE Cimuning di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/05/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis terkait progres penyaluran ganti rugi bagi warga korban ledakan SPBE Cimuning di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/05/2026).

​Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi dan Kementerian ESDM mengevaluasi kelayakan dan opsi relokasi SPBE Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya pasca-ledakan April lalu.
  • ​PT Indogas Andalan selaku pengelola mulai memproses ganti rugi kepada warga terdampak melalui penilaian lembaga independen.
  • ​Pihak Pertamina telah mengevakuasi sisa 35 ribu kilogram gas dari lokasi kejadian untuk mencegah risiko susulan.
  • ​Distaru Kota Bekasi memperketat pengawasan zonasi tata ruang seluruh SPBE yang letaknya berbatasan dengan permukiman warga.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning di Kecamatan Mustika Jaya.

Langkah tegas ini diambil sebagai buntut insiden ledakan hebat yang diduga akibat kebocoran gas saat pengisian tabung pada awal April lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi gabungan ini bahkan membuka opsi relokasi penuh jika zonasi tata ruang saat ini dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.

​Mengapa Pemkot Bekasi Mengevaluasi SPBE Cimuning?

​Insiden ledakan pada awal April memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan warga yang tinggal di sekitar fasilitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa evaluasi ini difokuskan pada pemenuhan standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) serta kesesuaian titik lokasi tata ruang.

​”Pertama bagaimana mereka memastikan keamanan SPBE melalui K3-nya, ini harus jelas. Dan kita lagi meninjau ulang lokasi yang ada,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/05/2026).

​Politisi asal Partai Gerindra ini menambahkan, kajian bersama Pemerintah Pusat ini akan menjadi penentu utama.

Indikator kelayakan zona operasi SPBE di Cimuning masih dipertimbangkan secara matang agar tidak mengancam permukiman padat penduduk.

​Bagaimana Nasib Sisa Gas dan Ganti Rugi Warga Terdampak?

​Terkait mitigasi risiko pasca-ledakan, sisa material gas di lokasi telah diamankan secara penuh. Pemkot Bekasi memastikan pihak PT Indogas Andalan selaku penanggung jawab dan Pertamina telah mengambil langkah evakuasi cepat.

​”Sisa gas yang ada di tabung kapasitas 50 ribu kilogram itu ternyata tinggal 35 ribu, dan sudah diangkut oleh pihak Pertamina selaku ahli di bidangnya,” kata Bobihoe.

​Di sisi lain, proses ganti rugi warga terus dikawal oleh parlemen. Skema pembiayaan kompensasi akan dihitung secara objektif agar masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara adil.

​Apa Langkah Tegas Distaru Kota Bekasi Terhadap Izin SPBE?

​Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi merespons dengan memperketat pengawasan operasional seluruh SPBE yang berbatasan langsung dengan area permukiman.

Hal ini disepakati usai rapat evaluasi tertutup bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, PT Indogas Andalan, dan unsur Kecamatan pada awal bulan ini.

​”Sudah ditanggapi oleh PT Indogas semua kaitan dengan ganti rugi para korban terdampak. Ini akan ditindaklanjuti sesuai hasil perhitungan lembaga independen supaya ada transparansi,” kata Kepala Distaru Arief Maulana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (06/05/2026).

​Arief menekankan, jika hasil evaluasi tata ruang menunjukkan letak fasilitas terlalu berdekatan dengan permukiman, Pemkot Bekasi tidak akan segan untuk memperketat regulasi. Semua langkah ini dilakukan demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi.

Evaluasi ketat dari Pemkot Bekasi dan Kementerian ESDM diharapkan mampu mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Keamanan dan keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan operasional industri mana pun.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana relokasi SPBE Cimuning ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar warga Kota Bekasi lainnya tetap terinformasi dengan kebijakan pemerintah daerah! Baca juga berita pemerintahan terkini lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
Ajang Bekasi City Fashion Movement 2026 Cetak Perputaran Ekonomi Rp334,9 Juta dalam 3 Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x