Pemkot Bekasi Lambat Tangani Laporan Terkait Rumah Sakit Modus Pengemplang Dana Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi M Jesada Jonathan menuding Pemerintah Kota Bekasi lamban menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malpraktek RS Primaya Bekasi Timur dengan modus meng-covid-kan calon pasien demi meraup dana penanganan Covid-19.

“Kami melaporkan dugaan malpraktek tersebut sejak 3 Mei silam. Baru hari ini Pemkot Bekasi menindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan dinas terkait, itu pun karena kami layangkan surat kedua pertanggal 7 Mei kemarin,” ujar M Jesada kepada awak media, Rabu (09/06) pagi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bekasi Ramaikan Deklarasi Sahabat Polisi Indonesia

Respon cepat Pemkot Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menurut pria yang akrab disapa Bung Jesa ini mutlak diperlukan agar masyarakat percaya bahwa pemerintah serius dalam menangani pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkot Bekasi jangan main mata dengan pihak RS Swasta. Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari uang rakyat harus diselamatkan dari para perampok berbaju korporasi rumah sakit,” desak Bung Jesa.

Baca Juga:  Bikin Heboh, Ini Dia Daftar Mutasi 16 Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi

Lebih lanjut Bung Jesa mengancam bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi jika Pemkot Bekasi main mata ataupun takut mencabut izin operasional Rumah Sakit swasta nakal yang merugikan masyarakat dengan melakukan tindakan malpraktek tersebut karena ada orang kuat di belakangnya.

“Jangan karena Rumah Sakit tersebut dimiliki oleh salah satu menteri, lantas Pemkot Bekasi diam dan tak berkutik,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB