Pemkot Bekasi Lambat Tangani Laporan Terkait Rumah Sakit Modus Pengemplang Dana Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi M Jesada Jonathan menuding Pemerintah Kota Bekasi lamban menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malpraktek RS Primaya Bekasi Timur dengan modus meng-covid-kan calon pasien demi meraup dana penanganan Covid-19.

“Kami melaporkan dugaan malpraktek tersebut sejak 3 Mei silam. Baru hari ini Pemkot Bekasi menindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan dinas terkait, itu pun karena kami layangkan surat kedua pertanggal 7 Mei kemarin,” ujar M Jesada kepada awak media, Rabu (09/06) pagi.

Respon cepat Pemkot Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menurut pria yang akrab disapa Bung Jesa ini mutlak diperlukan agar masyarakat percaya bahwa pemerintah serius dalam menangani pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkot Bekasi jangan main mata dengan pihak RS Swasta. Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari uang rakyat harus diselamatkan dari para perampok berbaju korporasi rumah sakit,” desak Bung Jesa.

Lebih lanjut Bung Jesa mengancam bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi jika Pemkot Bekasi main mata ataupun takut mencabut izin operasional Rumah Sakit swasta nakal yang merugikan masyarakat dengan melakukan tindakan malpraktek tersebut karena ada orang kuat di belakangnya.

“Jangan karena Rumah Sakit tersebut dimiliki oleh salah satu menteri, lantas Pemkot Bekasi diam dan tak berkutik,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!